Wardiaman Menangis Sesenggukan Bacakan Pembelaan

Wardiaman Menangis Sesenggukan Bacakan Pembelaan

Wardiaman (baju merah) saat di PN Batam, Selasa (12/7/2016). (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Terdakwa kasus pembunuhan Dian Milenia, siswi SMAN 1 Batam, Wardiaman Zebua menangis saat membacakan nota pembelaannya. Ia merasa sangat prihatin akibat nasib yang menimpanya.

Sambil membacakan pembelaan, Wardiaman menangisi sesenggukan. Wardiaman menuturkan bahwa istri dan keluarganya mengalami stres akibat kejadian yang dialaminya.

"Kejadian yang saya alami membuat istri saya stres, saya tidak dapat berbuat apa-apa selain hanya bisa bersabar, saya mohon hakim yang mulia agar saya dapat diadili dengan seadil-adilnya," ujar Wardiaman di PN Batam, Kamis (27/7/2016).

Wardiaman juga mengemukakan selama penyidikan, ia dipaksa untuk mengakui melakukan pembunuhan terhadap Dian Milenia.

"Saya juga dipaksa untuk mengakui pembunuhan terhadap Dian Milenia, saya dipukuli dan dihipnotis oleh pihak kepolisian" kata Wardiaman.

Selain itu, ia merasa orang-orang memandang negatif kepada dirinya akibat kasus yang dihadapinya saat ini. Pandangan negatif tersebut tidak dapat dihindarinya dan berimbas kepada keluarganya.

Saat membaca nota pembelaan, penasihat hukum Wardiaman, Utusan Sarumaha juga ikut menangis.

Penasehat hukumnya mengatakan, bahwa banyak bukti tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya dan ada beberapa bukti yang tidak dihadirkan.

Seperti disampaikan oleh Isfandi Hutasoit, tim penasehat hukum Wardiaman bahwa kesaksian dari Dona Milena Purba bahwa yang memberhentikan kendaraan mereka ketika di sekitar jalan Perumahan Delta Villa dipastikan orang yang berdialek Indonesia timur.

"Lalu mengapa pakaian olahraga tidak ada bercak-bercak tanah padahal seharusnya ada karena sekitar mayat ditemukan merupakan daerah hutan yang memiliki tanah merah," ujar Isfandir Hutasoit, dalam menyampaikan fakta-fakta bukti dalam persidangan Wardiaman, Kamis (28/7/2016).

Kemudian dalam fakta lainnya, diperkirakan jeda waktu Wardiaman dari kediaman menuju ke tempat kerjanya hanya ada jeda sekitar 30 menit yang menurut penasehat hukum adalah waktu yang sangat singkat untuk memperkosa dan kemudian membunuh Dian Milenia.

"Waktu 30 menit itu sangat singkat untuk memperkosa dan membunuh ditambah lagi Dian Milena peraih sabuk coklat beladiri sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melumpuhkannya," kata Isfandir.

Dan ditambahkan lagi DNA sel sperma yang disebut identik dengan Wardiaman tidak dibeberkan di pengadilan.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews