PR Berat Polisi di Batam: Kasus Pembunuhan Anggi dan Chintya Tak Kunjung Terungkap

PR Berat Polisi di Batam: Kasus Pembunuhan Anggi dan Chintya Tak Kunjung Terungkap

Tri Chintya Prasetya, salah satu korban pembunuhan, yang pelakunya hingga saat ini belum terungkap. (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus pembunuhan terhadap gadis belasan tahun, Dwiwana Juli Anggi (18) dan Tri Chintya Prasetya (17), hingga kini belum terungkap. Kasus ini menjadi PR paling berat pihak kepolisian di Batam Kepulauan Riau.

Keduanya tewas mengenaskan dalam usia sangat muda. Kematian Anggi dan Chintya, sangat misterius. Keduanya dihabisi dengan cara keji.

Namun keduanya dihabisi secara terpisah. Sejauh ini polisi belum menemukan tanda-tanda siapa pelaku pembunuhan tersebut.

Keduanya sama-sama dihabisi di pagi hari. Berkisar sekitar pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Anggi ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB di Bukit Dangas Sekupang pada 24 Juni 2014. 

 

Kerabat Anggi menangisi kepergian gadis 18 tahun itu saat di RSBP Batam beberapa waktu lalu. (Foto: Batamnews)

 

Sedangkan Tri Chintya Prasetya pada Minggu sekitar pukul 08.30 WIB, 8 Agustus 2015. Keduanya tewas satu rangkaian dengan tewasnya siswi SMA Negeri 1 Batam, Dian Milenia Afiefa (25), pada 27 September 2015 lalu sekitar pukul 08.30 WIB.

Anggi dan Nia diduga diperkosa sebelum dihabisi. Kasus pembunuhan Nia sudah terungkap. Pelaku diduga Wardiaman, seorang pekerja swasta. Kasus tersebut saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

Sedangkan pelaku pembunuhan Anggi dan Chintya belum terlacak. Polisi sempat mencurigai Wardiaman sebagai pelakunya pembunuhan terhadap korban lainnya. Namun tidak ada bukti kuat menjerat Wardiaman.

Polisi pun kesulitan menemukan bukti berupa pisau yang diduga digunakan Wardiaman membunuh Dian Milenia atau Nia.

Kasus ketiganya terbilang misterius. Ketiganya jadi korban pembunuhan dengan rentang waktu rata-rata berjarak rata-rata sekitar 47 hari.

Mulai dari kasus pembunuhan Anggi, lalu Chintya dan Nia.

Artinya, dalam rentang waktu 47 hari lebih, selalu saja ada satu korban yang terbunuh. Itu bisa dilihat dari sejak terbunuhnya Dwiwana Juli Anggi (18), SPG di BCS Mall, Penuin Batam tersebut.

Anggi ditemukan tewas pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB, 24 Juni 2014. Kemudian disusul penemuan mayat Tri Chintya Prasetya pada Minggu sekitar pukul 08.30 WIB, 8 Agustus 2015.

Kemudian penemuan mayat Dian Milenia Trisna Afiefa (16). Siswi SMAN 1 Batam itu ditemukan tewas di hutan dam Sei Ladi, Sekupang, Batam, Minggu sekitar pukul 08.30 WIB 27 September 2015.

 

Dian Milenia, siswi SMA Negeri 1 Batam yang jadi korban pembunuhan. (Foto: Ist)

 

Antara penemuan mayat Anggi dan Chintya berjarak sekitar 45 hari. Pada hari ke 45 kemudian Chintya dihabisi. Kemudian jarak antara Chintya ke Dian Milinea berkisar sekitar 49 hari. Dian Milenia ditemukan pada hari ke 50 setelah kematian Chintya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Helmy Santika ketika baru menjabat berjanji akan menuntaskan kedua kasus tetersebut.

Ia mengatakan masih terus mendalaminya kedua kasus yang belum tertungkap itu.

Helmy menuturkan, pihak kepolisian masih fokus pada satu kasus dulu yakni Wardiaman.

Alasan penundaan penyidikan kasus Anggi dan Chintya, kata dia, hanya untuk lebih fokus dahulu kepada Wardiaman.

Helmy menduga pelaku pembunuhan terhadap Chintya dan Anggi masih satu kesatuan. 

”Kalau ketiga-tiganya dikumpukan jadi satu akan menguntungkan tersangka dong," ujar mantan Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri tersebut.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews