Anggotanya Babat Hutan Lindung, Kepala Ditpam BP Batam Diperiksa di Polresta Barelang

Anggotanya Babat Hutan Lindung, Kepala Ditpam BP Batam Diperiksa di Polresta Barelang

Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian. (foto: edo/batamnews)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus illegal logging yang diduga melibatkan anggota Ditpam BP Batam mulai disidik. Kepala Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Cecep Rusmana mengaku telah memenuhi panggilan ke Polresta Barelang.

Kepala Ditpam BP Batam, Cecep Rusmana mengatakan bahwa ia telah mendatangi panggilan penyidik Polresta Barelang pada Rabu sore (13/7/2016) yang merupakan pemanggilan ketiga.

"Saya sudah memenuhi panggilan dari kepolisian, kemarin," sebut Cecep, saat dihubungi oleh pewarta melalui sambungan telepon, Kamis (14/72016).

Cecep membenarkan, bahwa sebelumnya dia sudah dipanggil, tapi pada panggilan pertama ia beralasan sibuk.

Sementara untuk panggilan kedua, surat panggilan terlambat datang. Seharusnya surat tersebut datang sebelum pukul sembilan, tapi surat pemanggilan tersebut datang pukul sepuluh.
 
Cecep membenarkan bahwa ada anggotanya yang melakukan illegal logging dan melakukan pungutan.

Namun, Cecep enggan membeberkan hasil pemeriksaan sebagai saksi kasus illegal logging oleh anggotanya yang terjadi di hutan lindung Nongsa, Batam, pada beberapa waktu lalu.

"Hanya masalah lahan dan penugasan anggota," jawabnya soal materi pemeriksaan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan, pemanggilan terhadap Kepala Ditpam BP Batam Cecep hanya sebagai saksi saja. Namun masalahnya, sudah dua kali panggilan dilayangkan, yang bersangkutan tidak hadir.

"Sudah dua kali dipanggil tapi tidak pernah hadir. Kita akan lakukan penjemputan paksa dalam waktu dekat ini," ujar Memo, Rabu (13/7/2016).

Menurut Memo, permasalahan ini hanya karena setoran pembagian hasil illegal logging tidak merata. Makanya beberapa orang yang merasa tidak mendapatkan setoran marah dan menangkap para pelaku ini. Kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Barelang.

"Pemainnya itu Ditpam sendiri dan yang nangkap juga anggota Ditpam. Ini awalnya masalah setoran yang tidak merata. Namun kita akan periksa semuanya, siapa yang memberikan izin," ujar Memo.

(edo)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :