Ditinggal Pesawat, Anggota DPRD Kepri Ancam Somasi Citilink

Ditinggal Pesawat, Anggota DPRD Kepri Ancam Somasi Citilink

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat  DPRD Provinsi Kepulauan Riau Sukhri Fahrial ketinggalan pesawat di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat. Akibat kejadian itu, Sukhri mengaku akan menyomasi pihak Citilink Padan dan Batam.

Menurut anggota DPRD tersebut, ia merasa tidak mendapat pemberitahuan terlebih dahulu, sebelum jadwal pesawat dimajukan.

"Saya dirugikan, diabaikan oleh Citilink Padang dan Batam. Saya, Senin pekan depan mengirimkan somasi dan menuntut hak sebagai pelanggan," ujar Sukhri yang dihubungi di Tanjungpinang.

Sukhri yang juga Ketua Komisi I DPRD Kepri menyatakan dirugikan lantaran pesawat Citilink, 8 Juli 2016 memajukan jadwal penerbangan Padang ke Batam dari pukul 18.00 WIB menjadi 15.00 WIB tanpa pemberitahuan.

"Ini mengecewakan saya," ujarnya.

Sukhri menyatakan ponselnya aktif 24 jam setiap hari. "Kalau tidak dapat menghubungi saya, seharusnya kirim pesan," katanya.

Dia memegang kode booking penerbangan Citilink PDCYYN, dan merasa ditelantarkan sendirian di Bandara Minangkabau, dan dirugikan sebab jadwal pertemuan denga mitra kerjanya di Batam menjadi batal. 

Citilink, katanya, tidak memberi fasilitas berupa makanan dan penginapan sebagai kompensasi kepada penumpang yang dirugikan. 

Dia juga akan melaporkan pelayanan buruk maskapai pelat merah tersebut kepada Kementerian Perhubungan.

"Saya berharap permasalahan ini tidak terulang lagi," katanya.

Maskapai Citilink memang kerap memajukan jadwal penerbangannya. Biasanya pihak maskapai memberikan pemberitahuan sehari sebelum terbang.

ANTARA

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews