TERUNGKAP: Hotel, Restoran, dan Katering di Batam Diduga Gunakan Daging Ilegal

TERUNGKAP: Hotel, Restoran, dan Katering di Batam Diduga Gunakan Daging Ilegal

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melansir data mengejutkan. KPPU merilis data lebih dari 80 persen daging di Batam diduga ilegal dan tidak jelas asal-usulnya.

Bahkan daging ilegal tersebut dikonsumsi masyarakat Batam. Diantaranya yang paling banyak mengkonsumsi daging ilegal dan tidak jelas asal-usul itu justru di hotel, restoran, dan katering.

“Setiap tahunnya kebutuhan daging sapi di Kota Batam dipenuhi dengan daging  sapi ilegal yaitu sebanyak 87,85 % dari total kebutuhan daging sapi pada tahun 2015, sedangkan di tahun 2016 ditopang oleh sebanyak 91,35 % dari total kebutuhan (sepanjang Januari-Agustus 2016),” ujar Lukman Sungkar, Kepala Perwakilan KPPU Daerah Batam kepada wartawan pada Rabu lalu.

Lukman mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Apalagi angkanya mencapai 87,85-91,35 persen. 

“Angka fantastis dan dapat dikatakan bahwa sebagian besar masyarakat Batam termasuk HOREKA (hotel, restoran dan katering ) mengkonsumsi daging yang tidak jelas asal usulnya setiap hari,” cetusnya. 

Ia mengatakan, kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan dapat semakin membahayakan karena tidak diantipasi sejak awal oleh pihak pihak terkait terutama oleh pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah sangat kurang memberikan pengawasan dan ini sangat memprihatinkan serta buruk ," ujarnya.

Menurut dia, penguasaan sektor pangan terutama bisnis daging sapi dan ayam di Kota Batam diakui masih banyak dikuasai oleh mafia pangan.

KPPU saat ini tengah mengincar bisnis daging sapi dan ayam serta komoditas pangan lainnya, dari hulu hingga hilir di wilayah Batam. 

“Ini sebagai komitmen KPPU untuk lebih fokus mengawasi sektor pangan di seluruh Indonesia, tak terkecuali di wilayah kerja KPD Batam,” ujar Lukman.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews