Perdagangan Manusia

Tak Mau Menurut, Cewek Dibunuh Lalu Dibuang ke Laut

Tak Mau Menurut, Cewek Dibunuh Lalu Dibuang ke Laut

Ilustrasi perdagangan manusia. (foto:beritabali)

MEDAN - Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polresta Medan mengamankan seorang wanita bernama Ainun (37), warga Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia, yang disangka sebagai pelaku penjualan manusia ke Malaysia.

Informasi yang dihimpun Jumat (16/1/2015) menyebutkan, penangkapan pelaku berawal informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kualalumpur, Malaysia, yang menyebutkan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menemukan seorang seorang yang tewas mengapung di perairan Malaysia.

Akhirnya diketahui korban tersebut adalah Halimahtu Sadiah (33), warga Jalan Kapuk XII, Desa Bandar Kalifah, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

“Kita mendapatkan nama korban berdasarkan KTP yang berada di saku celananya. Selanjutnya, kita melakukan penyidikan dan atas kerjasama dengan suami korban bernama Suhardi (33), kita kemudian membekuk pelaku yang menjualnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku merayu korban akan memperkerjakannya di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dengan gaji yang besar. Ia mencari wanita di pelosok desa yang kondisi ekonominya pas-pasan.

“Modus pelaku menawarkan kerja kepada korbannya sebagai PRT dengan gaji yang besar. Namun, di tengah perjalan ke Malaysia dengan menggunakan kapal, korban dibunuh karena tidak mau menuruti kemauan pelaku. Untuk sekali transaksi, pelaku meraup keuntungan 4.500 Ringgit Malaysia,” jelasnya.

Pelaku dalam menjalankan aksinya bersama rekannya NK yang kini masih dalam pengejaran. “Jadi yang mencari korban adalah NK dan yang menjadi penampungnya adalah pelaku Ainun. Dugaan sementara, korban ini dibuang di laut lepas. Mungkin karena tidak mengikuti kemauan para pelaku,” pungkasnya.

(her)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews