Polda Akan Panggil Bos Reklamasi Usai Lebaran

Polda Akan Panggil Bos Reklamasi Usai Lebaran

Aktivitas reklamasi di Batam Centre. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri tengah menyelidiki dugaan kerugian negara dalam kasus retribusi atau pajak reklamasi dan pemotongan bukit. Sejauh ini kontribusi dari dua aktivitas tersebut sangat minim.

Bahkan Pemko Batam nyaris nihil menerima kontribusi dari kegiatan itu. 

"Pemeriksaan dugaan penggelapan PAD dan kasus pengrusakan lingkungan hidup akan kita mulai setelah lebaran Idul Fitri," ujar Direktur Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto kepada batamnews.co.id di ruang kerjanya pada Kamis, (23/6/2016) pagi.

Budi menuturkan, semua informasi dan pengumpulan data data saat ini sedang  dilakukan guna mengumpulkan barang bukti.

"Anggota sedang cari dan kumpulkan temuan barang bukti buat acuan kelengkapan alat sidang di Pengadilan nanti dan semoga setelah Lebaran ini sudah ada yang update," ujar Budi.

Budi menambahkan, Dirkrimsus Polda Kepri belum melakukan pemanggilan Abi pemilik Golden Prawn namun pihaknya akan segera menyurati .

"Kita akan panggil juga Abi, Suban, Yuhendri yang saat ini sudah diperiksa tim 9 yang dibentuk Wali Kota Batam untuk meneruskan kelanjutan atas dugaan penggelapan PAD dan pengrusakan lingkungan yaitu reklamasi," ujar dia.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews