China Klaim Natuna Sebagai Wilayah Penangkapan Ikan Tradisional, Menlu: Tak Berdasar
Tiga menteri usai lapor Presiden Jokowi terkait protes China karena penembakan di Natuna. (foto: ist/net)
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan pernyataan Tiongkok bahwa perairan Natuna termasuk dalam wilayah penangkapan ikan tradisional mereka adalah klaim yang tidak berdasar.
"Dari sejak awal ketika insiden pertama terjadi, saat muncul kalimat "traditional fishing ground" (wilayah penangkapan ikan tradisional), yang kita perlukan adalah dasar yang dijadikan pertimbangan atas klaim tersebut," kata Menlu Retno usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Senin (20/6/2016).
Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI tersebut untuk menanggapi pernyataan juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok yang menyatakan kapal Tiongkok berhak menangkap ikan di perairan Natuna karena termasuk wilayah penangkapan ikan tradisional mereka.
"Apa yang dijadikan pertimbangan sehingga klaim tersebut atau wilayah tersebut dinamakan traditional fishing ground? as simple as that (sesederhana itu pertanyaannya)," kata Menlu Retno.
"Apabila nanti terulang lagi, maka sikap yang sama akan dilakukan oleh Indonesia karena ini adalah sikap yang kita lakukan di ZEE kita dan sesuai dengan hukum internasional," kata Menlu.
Sebelumnya, di hadapan sidang RDP, Menlu RI menjelaskan kronologi kejadian bahwa pada Jumat, pukul 04.24 WIB, kapal TNI AL memergoki 10-12 kapal ikan asing di perairan Natuna yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, dan beberapa kapal terlihat sedang melempar jaring sehingga diduga melakukan penangkapan ikan ilegal.
Melihat kapal TNI AL, kapal-kapal asing tersebut mencoba melarikan diri sehingga TNI AL melakukan pengejaran secara terpisah sembari meminta agar mereka berhenti dan mematikan kapal, baik melalui panggilan radio maupun pengeras suara.
Namun, permintaan tersebut diabaikan sehingga TNI AL memberikan tembakan peringatan yang diarahkan ke udara dan laut, lagi-lagi peringatan tersebut diabaikan dan mereka mencoba melarikan diri.
Pada akhirnya, TNI AL berhasil menangkap satu kapal asing yang di dalamnya terdapat tujuh ABK, terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan.
Menlu menegaskan bahwa ketujuh ABK tersebut dalam keadaan baik dan tanpa luka apapun saat ditangkap dan dibawa ke Sabang Mawang, Natuna, untuk investigasi lebih lanjut dan diketahui bahwa kapal dan ABK tersebut berasal dari Tiongkok.
(ind/bbs)
Komentar Via Facebook :