Walikota Rudi Mengelak Lagi Ditanya Soal Reklamasi Ilegal di Batam

Walikota Rudi Mengelak Lagi Ditanya Soal Reklamasi Ilegal di Batam

Rudi, Wali Kota Batam. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Walikota Batam HM Rudi mengelak dan mengaku tidak tahu hasil perkembangan sementara dari penyidikan tim 9 yang dibentuknya sejak 20 April 2016 lalu. Tim 9 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Agussahiman baru merampungkan pemeriksaan 11 dari 14 titik yang dihentikan proses reklamasinya.

"Semua sudah saya serahkan ke Wawako dan Sekda selaku Ketua tim 9. Saya dengan Wawako bagi-bagi tugas, saya konsen di bidang lainnya," ujar Walikota Batam Rudi, saat dijumpai pada acara pembukaan Musda DPD II Golkar Batam di Hotel Golden View, Sabtu (12/6/2016).

Rudi mengatakan saat ini tim 9 sedang bekerja menyelesaikan permasalahan proses reklamasi di Batam. Sejak dibentuk pada 20 April 2016 lalu, tim 9 hanya menyisakan waktu satu bulan untuk menyelesaikan hasil penyidikan yang dilakukan di lapangan.

"Tanya Wawako aja ya, nanti saya salah jawab. Soalnya belum ada laporan dari hasil rapat sementara," papar Rudi.

Sebelumnya, Kepala Bapedal Kota Batam yang juga sekaligus sekretaris tim 9, Dendi Purnomo menyampaikan hasil temuan tim 9 selama penyidikan di lapangan yaitu pertama, 14 titik yang dilakukan penyetopan melakukan reklamasi seluas1.425 hektar.

"Pelanggaran nya ditemukan pengusaha reklamasi melakukan kegiatan reklamasi tidak mengindahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2012," kata Dendi Purnomo saat memaparkan laporan Tim 9 di hadapan unsur Muspida beberapa waktu lalu.

Kemudian yang kedua, pengusaha reklamasi melakukan kegiatan reklamasi hanya menggunakan izin cut and fill dan tidak memiliki izin reklamasi.

Kemudian Ketiga, kurangnya kewajiban kepada pemerintah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan yang keempat, reklamasi tidak mengindahkan dampak lingkungan dan membahayakan objek vital.

"Objek vital jadi terganggu, seperti jalur pelayaran," ujar Dendi.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews