Lingkungan di Batam Rusak Parah, Edy Susilo: Penegak Hukum Jangan Diam Saja!

Lingkungan di Batam Rusak Parah, Edy Susilo: Penegak Hukum Jangan Diam Saja!

Aktivitas reklamasi di Batam Centre yang merusak hutan bakau di tepi pantai. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus reklamasi dan pemotongan bukit secara ilegal di Batam Kepulauan Riau menjadi sorotan. Apalagi sejauh ini peran aparat penegak hukum nihil.

Menurut Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri Edy Susilo penegak hukum di Batam harus cepat bertindak dan tidak diam saja. 

Selain itu, dalam kasus reklamasi ini, Edy meminta kepada penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejati Kepri untuk segera menyelidiki. 

Ia menduga aktivitas reklamasi ini sarat dengan kecurangan-kecurangan. 

Apalagi, efek buruk yang terjadi di Batam semua bukit telah gundul dan banjir juga selalu terjadi akibat erosi pemangkasan bukit. 

"Selain merusak lingkungan, dipastikan aktivitas ini ada yang membekingi. Kita minta penegak hukum tegas dalam hal ini," kata Edy.

Selain itu pencemaran yang ditimbulkan juga perlu ditindak. Kendaraan-kendaraan operasional pengangkut tanah membuat jalan raya di seputaran Sei Panas mengotori jalan.

Truk tersebut diketahui mengangkut tanah ke arah lokasi reklamasi di kawasan Ocarina. 

"Dishub juga harus berperan dalam hal ini, karena selain lingkungan yang rusak jalanan juga berdebu dan rusak akibat dilalui mobil over kapasitas," ujarnya.

Kerusakan lingkungan terdapat di sejumlah titik. Tim 9 Pemko Batam bahkan menemukan ada 14 titik lokasi reklamasi dan pemotongan bukit yang merusak lingkungan.

Selain itu aktivitas itu tidak dilengkapi izin yang lengkap mulai dari amdal hingga izin lainnya.

Saat ini beberapa aktivitas itu telah disetop namun demikian masih ada yang tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews