Polling Batamnews.co.id: 90 % Menjawab Aparatur di Batam Abaikan Kerusakan Lingkungan

Polling Batamnews.co.id: 90 % Menjawab Aparatur di Batam Abaikan Kerusakan Lingkungan

Reklamasi di sejumlah wilayah di Batam. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polling pembaca yang diadakan Batamnews.co.id soal reklamasi di Batam menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Sebagian besar menganggap kerusakan lingkungan di Batam sudah parah dan dibiarkan oleh penguasa.

Redaksi membuat pertanyaan "Menurut Anda, apakah aparatur di Batam sengaja abaikan aktivitas pengrusakan lingkungan?"

Jawaban yang dipilih pembaca Batamnews.co.id, adalah 90 persen menjawab Iya dan hanya 10 persen yang menjawab tidak. Sementara, jumlah pembaca yang berpartisipasi sebanyak 100 akun dengan waktu polling selama hampir sebulan.

Hasil polling ini setidaknya jadi gambaran bagaimana reklamasi di Batam sudah merusak lingkungan bahkan membabat hutan lindung seperti di Tanjung Buntung dan Golden Prawn, Bengkong Laut. Ribuan hektare hutan mangrove yang jadi penyanggah dan tempat hidup ribuan ekosistem sudah ditimbun dan musnah.

Sementara, tindakan hukum yang diambil aparatur seperti kepolisian atau penyidik lingkungan hidup nyaris tidak ada. Contohnya di Tanjung Buntung, jika tidak ada desakan, reklamasi dipercaya akan tetap berlangsung. Padahal di tengah-tengah lahan yang dikeruk, tower listrik bertegangan tinggi nyaris ambruk dan bisa menimpa pemukiman warga. Kegiatan pemotongan bukit ini untuk penimbunan lahan reklamasi oleh pengusaha bernama Abi, pemilik Golden Prawn.

Aktivitas penimbunan pantai di kawasan Ocarina Batam Centre yang notebene di depan mata para penguasa di Batam tetap berlangsung. Penimbunan ini dilakukan oleh PT Silma milik pengusaha bernama Yuhendri. Padahal sudah ada perintah menghentikan reklamasi dan cut and fill.

Reklamasi di samping Pelabuhan Internasional Batam Centre bahkan sudah menganggu alur pelayaran dan membahayakan keselamatan pengguna transportasi laut.

Tim 9 yang dibentuk Wali Kota Batam Rudi hanya berkutat di persoalan administrasi. Padahal, reklamasi yang terjadi bukan semata-mata soal tidak adanya izin tetapi visi pembangunan tanpa menghancurkan lingkungan hidup yang akan diwariskan ke generasi mendatang.

Pertanyaan yang muncul dari hasil polling ini adalah: Ada apa dengan aparatur di Batam sehingga dikalahkan oleh cukong-cukong reklamasi?

(ind)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews