Dewan Kawasan Gelar Rapat Pertama, Ini Usulan Tim Teknis DK Batam

Dewan Kawasan Gelar Rapat Pertama, Ini Usulan Tim Teknis DK Batam

Gedung BP Batam. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dewan Kawasan (DK) Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menggelar rapat Dewan Kawasan pada Kamis (2/6/2016). Pada rapat tersebut membahas tiga usulan yang disampaikan Tim Teknis DK-Batam.

Rapat DK Batam dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, dan seluruh anggota DK Batam yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan (diwakili), Menteri ATR & BPN (diwakili), Panglima TNI (diwakili), Kapolri (diwakili), Gubernur Kepri (diwakili), Wali Kota Batam, Ketua DPRD Kepri dan seluruh pimpinan BP Batam.

Rapat DK Batam ini adalah rapat yang pertama setelah pengangkatan pimpinan BP Batam yang baru pada tanggal 5 April 2016 yang lalu.

Dalam rekomendasi Tim Teknis (terdiri dari wakil semua anggota DK Batam termasuk wakil dari Walikota Batam) pembahasan dan keputusan akan diambil dalam 3 tahap. Untuk tahap pertama adalah penyelesaian aset dan pelaksanaan perizinan secara terintegrasi melalui PTSP serta penyederhanaan pelayanan kegiatan ekspor dan impor.

Ketua DK Batam, Darmin Nasution menerima usul Tim Teknis yang mengusulkan untuk pada tahap pertama ini fokus kepada tiga masalah yaitu perizinan dalam hal ini PTSP dan masalah Aset yang diminta Pemko Batam dan pelayanan impor dan ekspor.

"Bahwa penyelesaian kedua masalah pertama tersebut penting untuk terciptanya sinergitas BP Batam dengan Pemko Batam oleh karena itu sehingga pembahasan mengenai hal ini cukup dalam oleh tim teknis," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution, rilis yang diterima Batamnews.co.id, Minggu (5/6/2016).

Darmin Nasution mengatakan, Dewan Kawasan juga sangat menghargai langkah yang diambil BP Batam sebelum rapat ini diadakan karena dan telah menjawab permintaan Pemko Batam secara positip dan ini telah membantu tugas DK Batam dalam menyelesaikan masalah.

Adapun aset yang diminta setuju dihibahkan adalah TPA Telaga Punggur, Masjid Agung Batam Center, Masjid Baiturrahman Sekupang, Pasar Induk Jodoh, Kantor Wali Kota, Kantor DPRD Batam. Tetapi, dengan catatan semua aset tersebut tidak diperbolehkan untuk berubah bentuk dan pemanfaatannya serta melalui proses persetujuan Menteri Keuangan dan untuk aset lainnya akan dikaji lebih lanjut oleh BP-Batam.

Dalam rapat itu Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan penyerahan aset tersebut merupakan jawaban atas surat Pemko Batam pada tanggal 25 Mei 2016 dan dijawab oleh BP Batam pada tanggal 1 Juni 2016 sehari sebelum keputusan DK Batam.

"Kami sangat hati-hati untuk memutuskannya, karena ini adalah untuk kepentingan masyarakat dan harus sesuai peruntukan, tidak boleh berubah. Nanti tentunya akan ada perjanjian antara BP Batam dengan Pemko Batam," kata Hatanto.

Selain itu, Ketua DK menekankan pentingnya PTSP yang efektif dan efisien ini untuk pelayanan yang memudahkan bagi para investor dan pengusaha di Batam. Darmin sangat mendukung upaya BP Batam untuk melaksanakan "Layanan Ijin Investasi 3 Jam ( I23J)" dan "Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK)" dan edua upaya ini sebenarnya sudah dilakukan oleh BKPM.

"Seharusnya bisa lebih baik lagi dilakukan di Batam, sehingga diminta agar Pemprov dan Pemko untuk mendukung kedua program tersebut. Sudah saatnya BP Batam dan Pemko Batam bahu membahu bersinergi membangun perekonomian Batam bersama sama," ungkap Hatanto.

Hatanto melanjutkan, tidak ada kesepakatan untuk menyerahkan PTSP kepada Pemerintah Pusat, karena itu berita yang keliru. Justru pembentukan PTSP, pemerintah pusat telah melimpahkan kewenangan kepada BP Batam untuk melaksanakan PTSP dengan menempatkan staf dari BKPM, Kemenaker dan Kemenkumham di Direktorat PTSP BP Batam.

"Kita hanya menunggu Pemko Batam untuk bergabung," ucap Hatanto lagi.

Kemudian Ketua DK Batam juga menyinggung pembentukan KEK yang akan dilakukan dalam waktu dekat, namun perlu dipersiapkan dengan baik agar tidak membingungkan para pelaku uasaha. "Kita perlu mendengar dari semua pihak masukan-masukan yang dapat dijadikan bahan pertimbangan," ungkap Darmin Nasution.

(isk/rilis)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews