BNNP Musnahkan Sabu 4,4 Kg, ini Daftar Pemiliknya

BNNP Musnahkan Sabu 4,4 Kg, ini Daftar Pemiliknya

Barang bukti yang dimusnahkan BNNP Kepri (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri (BNNP) Kepri memusnahkan 4.407 gram sabu dari lima kasus yang berhasil diungkap. 

BNNP mengklaim menyelamatkan 24.145 jiwa dari bahaya narkotika sepanjang bulan April-Mei 2016. Total tangkapan sepanjang bulan tersebut, sekitar 4.820 gram sabu.

“Kasus pertama dengan tersangka S (44), WNI. Berat barang bukti 94 gram di simpan saku celananya saat ditangkap di pinggir kampung nelayan Tanjung Uma Kota Batam pada Jumat 1 April lalu, pukul 16.00," ujar Deputi Berantas BNNP AKBP Bubung Pramiadi di sela pemusnahan barang bukti tangkapan pada Kamis (9/6/2016) pagi di Kantor BNNP Batu Besar Nongsa.

Bubung menambahkan, kasus kedua 2 paket sabu berisi sabu seberat total 151 gram yang dibawa MR(23) WNI di pinggir jalan Mall Top 100 Tembesi Kota Batam pada Rabu (4/5/2016) sore.

Kemudian tangkapan ketiga, melibatkan HJ (43) dan K (32) WNI. Mereka ditangkap saat sedang memegang 2 paket sabu 104 gram beserta timbangan digital pada Selasa (10/5/2016) malam.

Sedangkan tangkapan keempat menangkap 4 orang tersangka yaitu J (30), MY (33), Y (40) dan MA (37) WNI. Keempat pelaku ditangkap di Kampung Tanjung,Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Belakang Padang Kota Batam, dengan barang bukti sabu sebrt 246 gram pada Rabu (11/5/2016) pagi.

“Kasus keempat pengembangan kasus ketiga,” ujar dia. Kemudian, kasus kelima pengembangan dari kasus ketiga. Seorang bandar besar narkoba F (45), WNI, ditangkap di Kampung Bugis Batu Gajah RT 03 RW 01 Kelurahan Sekanak Raya Kecamatan Belakang Padang Kota Batam dengan barang bukti 4.225 gram.

"Untuk tersangka kasus 1 dan 2 dikenakan pasal 114 ayat (2) ,pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 sementara para tersangka kasus 3 hingga 5 dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 (1) dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews