Dua Pejabat Jadi Saksi Kasus Penipuan Prodi Universitas Karimun

Dua Pejabat Jadi Saksi Kasus Penipuan Prodi Universitas Karimun

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Persidangan kasus penipuan lima program studi Universitas Karimun (UK) kembali digelar. Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Sidang dipimpin Ketua Hakim PN Tanjungbalai Karimun Fatrul Mujib. Hadir juga pada saat itu, terdakwa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Karimun Drs Sudarmadi yang menjabat rektor UK, serta mantan Sekda Karimun Drs Muhammad Taufik MM, selaku Ketua Yayasan 7 Juli. 

''Pak JPU silahkan anda hadirkan saksi-saksi, dalam persidangan ini,'' ujar hakim .

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Bendry Almy menghadirkan sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang menjabat Dekan di UK. 

Diantaranya Amjon Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Karimun, yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Politik Ilmu Sosial (Fisipol) UK. 

Kemudian, Hazmi Yuliansyah, Kadis Perikanan dan Kelautan (DKP) Karimun selaku Dekan Fakultas Perikanan. Selain itu, JPU juga menghadirkan Muhammad Dali yang saat ini bertugas di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Fitri, pegawai di Pemkab Karimun.


[yon]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :