Oknum Kolonel TNI Pengedar Uang Palsu Ditangkap

Oknum Kolonel TNI Pengedar Uang Palsu Ditangkap

Ilustrasi uang palsu. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap peredaran uang palsu Ramadhan ini. Dari pengungkapan Selasa (7/6/2016), polisi menangkap oknum TNI AD berpangkat kolonel berinisial AL dan seorang warga sipil MR.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan kronologi penangkapan anggota TNI berpangkat kolonel yang berdinas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) itu berawal ketika anggota menerima informasi peredaran upal.

Kemudian, dilakukan penyamaran sebagai pembeli dan bertransaksi di halaman parkir RS Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta Timur, pukul 11.50 WIB.

"Penyidik bertransaksi kepada MR, MR menuju AL lalu uang itu ada pada AL," kata Martinus di Mabes Polri, Rabu (8/6/2016).

Martinus mengatakan, 3.000 lembar upal pecahan Rp 100 ribu tersebut dijual oleh tersangka AL seharga Rp 50 juta. "Kualitas upal cukup halus, dilakukan dua cara, printer untukhaluskan dan sablon untuk nunjukin tanda airnya, sehingga sulit untuk dideteksi," katanya.

Menurut Martinus, saat ini AL oleh penyidik Bareskrim telah diserahkan kepada Pomdam Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara tersangka MR masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan upal lainnya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews