Rencananya Bibit Lobster Ilegal Bakal Diselundupkan ke Vietnam

Rencananya Bibit Lobster Ilegal Bakal Diselundupkan ke Vietnam

Bandara Hang Nadim lokasi penangkapan penyelundupan bibit lobster ilegal. (Foto: net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pihak Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Batam menduga bibit-bibit lobster ilegal yang diselundupkan ke Batam Kepulauan Riau akan dijual ke Vietnam.

"Kita tahu Vietnam penghasil lobster terbesar. Namun bibitnya dari Indonesia," kata Ashari, Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Batam, Selasa (7/6/2016).

Bibit-bibit lobster yang didatangkan dari Indonesia dibesarkan dan laku dijual dengan harga yang tinggi. Menurutnya, bibit lobster ini laku dipasaran dengan harga Rp60.000 perekor.

"Diperkirakan, uang negara yang terselamatkan senilai Rp1.150.000.000," ujar Ashari.

Di tahun 2016 ini, sudah 11 kali petugas menggagalkan penyelundupan lobster, enam diantaranya merupakan penggagalan penyelundupan bibit lobster.

Petugas sudah melepaskan bibit lobster tersebut di laut Pulau Selayar, Kecamatan Galang. Pulau Selayar dipilih karena pulau tersebut mirip dengan habitat asli lobster yang berkarang.

"Ini sesuai dengan undang-undang, setiap hewan yang tidak sesuai ukuran, maka wajib untuk dilepas liarkan," ujar dia.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews