Bibit Lobster Ilegal Diselundupkan Melalui Bagasi Pesawat ke Batam

Bibit Lobster Ilegal Diselundupkan Melalui Bagasi Pesawat ke Batam

Petugas memasukkan bagasi ke dalam sebuah pesawat (Foto: beritadaerah)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bibit lobster berusia dua minggu kembali diselundupkan melalui Bandara Hang Nadim Batam. Namun aksi penyelundupan itu digagalkan petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Batam, Senin (6/6/2016).

Kali ini modus penyelundupan berbeda dari modus sebelumnya. Bibit lobster tersebut dimasukkan ke dalam koper dan diletakkan di bagasi pesawat dari Surabaya ke Batam tersebut.

Sebelumnya modus penyelundupan melalui kargo bandara. 

Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam Ashari Syarif mengatakan, koper tersebut disamarkan seolah-olah pemilik sedang membawa pakaian.

"Ada empat koper yang dibawa pelaku. Mereka seolah-olah membawa pakaian dan meletakkan dalam bagasi pesawat," ujar Ashari, Selasa (7/6/2016).

Petugas curiga setelah empat koper di ruang bagasi pesawat tak diambil pemiliknya.

Setelah itu petugas berusaha memeriksa dan hasilnya mengejutkan, ternyata isinya adalah bibit lobster yang tak memiliki izin dari pihak Karantina.

"Seharusnya, dari bandara asal (Surabaya), sudah terdeteksi apa isi koper tersebut," ujar dia.

Dari empat koper, bibit lobster yang diamankan berjumlah 23.000 ekor. Diperkirakan umurnya baru dua minggu. 

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews