Tiga WN Tiongkok Hipnotis Pengusaha Money Changer di Batam, Sikat Rp 131 Juta

Tiga WN Tiongkok Hipnotis Pengusaha Money Changer di Batam, Sikat Rp 131 Juta

Kapolsek Lubukbaja AKP I Putu Bayu. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tiga orang warga negara Tiongkok ditangkap polisi setelah menghipnotis salah satu money changer di kawasan BCS Mall, Lubukbaja, Batam. Para pelaku, ditangkap oleh anggota Sat Sabhara yang menjaga salah satu money changer di sana.

Menurut keterangan saksi yang ada di lokasi, penangkapan pada Sabtu sore itu berlangsung lama. Bahkan, lalu lintas di sekitar mall menjadi macet, karena banyaknya warga yang berkumpul.

"Mulai dari sekuriti, tukang ojek, pengunjung mall, bahkan polisi, menggerumuni pelaku yang ada di dalam mobil Daihatsu Xenia putih," ujar pedagang di BCS Mall.

Ketiga pelaku sempat menjadi amukan massa karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Massa pun semakin geram dan menghajarnya. Beruntung, pihak polisi segera mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Lubukbaja.

Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati, membenarkan kejadian ini. Menurutnya, polisi mendapat informasi dari pihak money changer, tentang adanya dugaan kasus hipnotis.

"Pelaku diamankan di BCS oleh Babinkamtibnas kita, kita akan lakukan pengembangan dulu," ujar Putu.

Kerugian yang diderita pengusaha money changer di BCS Mall sekitar Rp 131 juta.

Kapolsek Lubuk Baja menduga, pelaku merupakan sindikat yang sudah lama beraksi. "Sebelumnya, mereka pernah melakukan hal yang sama dan berhasil. Mereka kita limpahkan ke Polresta Barelang karena WNA," kata I Putu Bayu.

(edo)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews