TERUNGKAP: Sampel DNA Wardiaman Diambil dari Kuku Dian Milenia

TERUNGKAP: Sampel DNA Wardiaman Diambil dari Kuku Dian Milenia

Rekonstruksi kasus pembunuhan Dian Milenia, siswi SMAN 1 Batam beberapa waktu lalu. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Saksi Ahli dari Laboratorium Forensi Polri, Kombes Putut Tjahjo Widodo, mengungkapkan sejumlah fakta. Termasuk pengambilan sampel dari DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) yang terdapat di kuku tangan kiri Dian Milenia, siswi SMAN 1 Batam yang jadi korban pembunuhan.

"Saat dilakukan pemeriksaan DNA, terdapat satu DNA campuran yang terdapat pada kuku tangan kiri korban," kata Putut saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (17/5/2016).

Putut menerangkan, kalau jejak profil di kuku tangan kiri korban adalah profil DNA campuran yang cocok dengan DNA korban dan Wardiaman. 

Kesaman DNA setelah adanya data pembanding yang diberikan penyidik.

"Pencocokan setelah adanya data dan sample dari penyidik,” kata dia.

Hasil pemeriksaan sample ini  keluar pada tanggal 28 Oktober 2015. Ada tiga pemeriksaan DNA, diantaranya vagina swap, bulu kemaluan dan kuku, dan dua pemeriksaan alat bukti, rambut kemaluan dan kuku mengarah ke Wardiaman.

Hasil pemeriksaan sample ini  keluar pada tanggal 28 Oktober 2015 setelah diajukan pada 27 September 2015. Ada tiga pemeriksaan DNA, diantaranya vagina swap, bulu kemaluan dan kuku, dan dua pemeriksaan alat bukti, rambut kemaluan dan kuku mengarah ke Wardiaman.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews