Satpol PP Gusur Kios Liar di Simpang Kara Batam Centre

Satpol PP Gusur Kios Liar di Simpang Kara Batam Centre

Warga melihat puing-puing sisa penggusuran kios liar di Simpang Kara Batam Centre. (Foto: Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim terpadu kembali melanjutkan penertiban kios-kios liar yang berdiri di lahan buffer zone atau daerah penyangga. Kali ini sebanyak 150 kios liar yang berdiri di dekat Perumahan Eden Park Simpang Kara dan di depan Perumahan Puri Mas menjadi sasaran.

"Hari ini kita lakukan penertiban di dua lokasi," ujar Kasat Pol PP Hendri ditemui saat mengawal penertiban kios Simpang Kara, Batam Centre, Rabu (11/5/2016).

Hendri mengatakan, total kios yang ditertibkan sebanyak 150 kios. Di Simpang Kara ada 130 kios dan di depan Perumahan Puri Mas ada 20 kios.

Sambung Hendri, nanti lahan ini dikembalikan pada fungsi awalnya, yakni lahan terbuka hijau. "Akan dijadikan taman kembali," kata dia.

Pantauan di lokasi, ratusan tim terpadu yang tergabung dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri tampak mengawal jalannya penertiban. Sementara pemilik kios hanya pasrah melihat kios-kios mereka dirobohkan menggunakan alat berat beko.

Usai melakukan penertiban di Simpang kara, tim terpadu melanjutkan penertiban di depan Perumahan Puri Mas, Batam Centre. Hingga siang ini penertiban tengah berlangsung.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews