Polisi Pamerkan 74 Kg Emas & Ratusan Miliar Rupiah, Ini Barang Bukti Kasus Korupsi Batubara
Petugas kepolisian berjaga di samping barang bukti dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batubara yang dipamerkan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/7/2026). Terlihat 74 kilogram emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura yang dijajarkan rapi di atas meja.
Jakarta, Batamnews – Kepolisian memamerkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor batubara, Jumat, 10 Juli 2026 malam.
Barang bukti yang dipajang di lokasi konferensi pers itu antara lain 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah dalam berbagai mata uang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, emas batangan tersebut tersusun rapi di atas meja, berdampingan dengan tumpukan uang pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (USD) pecahan 100, dan dolar Singapura (SGD) pecahan 1.000.
Baca juga: Dua Tersangka Penipuan Tiket Pesparawi Kepri Ditetapkan Polda, 26 Saksi Diperiksa
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang elektronik seperti komputer, PC, dan perangkat lain yang diletakkan dalam boks tersendiri.
Seluruh barang bukti dijajarkan dari ujung ke ujung meja dengan pengawalan ketat. Petugas kepolisian tampak berjaga di sisi kanan dan kiri lokasi, termasuk personel Brimob bersenjata lengkap.
Hingga berita ini diturunkan, jadwal konferensi pers belum dipastikan. Awak media yang sudah menunggu sejak sore masih bertahan di tempat.
Sebelumnya, tim gabungan dari Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya telah menggeledah 13 titik lokasi dalam kasus ini.
Baca juga: Surat AGHT Kejagung Beredar Sehari Setelah Polisi Geledah Kafe de’Clan
Penggeledahan terbaru dilakukan pada Jumat dini hari di sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Kasus yang tengah diusut adalah dugaan korupsi dan pencucian uang dalam perdagangan batubara.

Komentar Via Facebook :