DPRD Setuju RT/RW Libatkan Urus Pajak Kendaraan: "Mereka di Akar Rumput"

DPRD Setuju RT/RW Libatkan Urus Pajak Kendaraan: "Mereka di Akar Rumput"

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, ketika diwawancarai di Komisi I DPRD Kota Batam, Jumat 10 Juli 2026. (Jamaluddin/Batamnews)

Nurjali

Batam, Batamnews — Pemerintah Kota Batam menyiapkan langkah baru untuk mengejar pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Mulai tahun ini, pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dilibatkan untuk mendata dan mengingatkan warga yang masih menunggak pajak.

Selama ini, penagihan lebih mengandalkan sosialisasi dan layanan administrasi. Kini, pendekatan diubah. Pemerintah memanfaatkan jaringan perangkat lingkungan yang dinilai paling dekat dengan masyarakat.

Langkah itu mendapat dukungan DPRD Kota Batam. Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, mengatakan pelibatan RT dan RW adalah langkah realistis.

Baca juga: Wajib Tahu! Pemko Batam Libatkan RT/RW, Kendaraan Belum Bayar Pajak Bakal Didatangi ke Rumah Mulai Tahun Ini

"RT dan RW berada di akar rumput sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat akan lebih tepat sasaran," kata Fadhli seusai memimpin rapat bersama warga Kampung Belian Perpat, RT 04 RW 02, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau Jumat, 10 Juli 2026.

Fadhli menegaskan, peran RT dan RW bukan untuk menagih atau menindak wajib pajak yang menunggak. Tugas mereka terbatas pada sosialisasi dan anjuran agar masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

"Pertama tentu menginformasikan secara akurat tentang kewajiban membayar pajak kendaraan. Itu salah satu terobosan dari kelurahan yang diteruskan kepada RT dan RW," ujarnya.

Ia menilai pelibatan itu wajar. Selama ini, pengurus lingkungan menerima insentif dari Pemko Batam dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah di tingkat masyarakat.

Fadhli mengakui kesadaran masyarakat Batam membayar pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan. Selain pendekatan melalui perangkat lingkungan, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi wajib pajak yang taat.

"Ada relaksasi yang kita anggarkan, termasuk pemberian cenderamata bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu," kata Fadhli.

Baca juga: Dua Tersangka Penipuan Tiket Pesparawi Kepri Ditetapkan Polda, 26 Saksi Diperiksa

Sebelumnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan pemko akan bekerja sama dengan RT dan RW untuk mendata kendaraan masyarakat yang belum melunasi pajak. Langkah itu diambil setelah rendahnya tingkat kepatuhan menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemko Batam berharap keterlibatan pengurus lingkungan dapat memvalidasi data kendaraan menunggak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Batam.

Dengan skema ini, warga yang belum membayar pajak kemungkinan akan didatangi pengurus lingkungan untuk pendataan dan penerimaan informasi kewajiban perpajakan mereka.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :