Rumah Warga KDA Batam Disatroni Maling, Polisi Gerak Cepat Usai Terima Laporan 110

Rumah Warga KDA Batam Disatroni Maling, Polisi Gerak Cepat Usai Terima Laporan 110

Personel Piket Pengamanan dan Patroli (Pamapta) Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian melalui layanan darurat Kepolisian 110 dengan mendatangi lokasi kejadian di Perumahan KDA, Jalan Nuri I Blok 24, Kecamatan Batam Kota, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Personel Piket Pengamanan dan Patroli (Pamapta) Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian melalui layanan darurat Kepolisian 110 dengan mendatangi lokasi kejadian di Perumahan KDA, Jalan Nuri I Blok 24, Kecamatan Batam Kota, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pamapta II Polresta Barelang, Ipda Novri Hendra, bersama Personel Piket Pamapta Regu II Polresta Barelang, personel Piket Patroli Polsek Batam Kota, dan Piket Reskrim Polsek Batam Kota.

Kehadiran petugas merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 terkait dugaan pencurian yang terjadi di sebuah rumah di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, korban bernama Idham Laoli mengetahui rumahnya telah menjadi sasaran pencurian. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit telepon genggam yang diduga dibawa kabur oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan dokumentasi tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan informasi awal terkait peristiwa tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan korban untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan awal kasus.

"Setelah menerima laporan melalui layanan 110, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan TKP serta mengumpulkan informasi awal yang diperlukan sebagai langkah awal penyelidikan," ujar Ipda Novri Hendra.

Selain melakukan olah TKP awal, petugas juga mengarahkan korban untuk segera membuat laporan polisi di Polsek Batam Kota agar proses penyelidikan dapat dilakukan lebih lanjut.

"Kami mengimbau korban untuk segera membuat laporan resmi di Polsek Batam Kota sehingga kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polisi juga belum menemukan saksi yang melihat secara langsung peristiwa pencurian tersebut.

Ipda Novri menegaskan, Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat.

"Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas," tegasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :