Kasatpol PP Batam Dilaporkan ke Polisi Usai Penertiban Kantin, Pedagang Mengaku Alami Luka Bakar

Kasatpol PP Batam Dilaporkan ke Polisi Usai Penertiban Kantin, Pedagang Mengaku Alami Luka Bakar

Marihot Sidauruk, Kuasa hukum Ramiany Antari saat diwawancarai usai demonstrasi di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (25/5/2026). (Foto: Jamaluddin/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, dilaporkan ke Polsek Batu Aji atas dugaan penganiayaan dalam penertiban lapak pedagang di kawasan dekat Jalan PT Sigma Aurora Property.

Laporan tersebut diajukan pada 11 Mei 2026 oleh pedagang yang menjadi korban saat proses penertiban berlangsung. Para pedagang menilai tindakan aparat dilakukan secara paksa hingga menyebabkan seorang pedagang mengalami luka bakar akibat terkena tumpahan minyak panas.

Korban, Ramiany Antari, mengatakan insiden itu terjadi ketika dirinya sedang memasak di kantin miliknya saat petugas datang melakukan pembongkaran.

“Pembongkaran dilakukan tiba-tiba. Saat itu saya sedang memasak, lalu karena ada paksaan bongkar, minyak panas tumpah dan mengenai kaki saya,” kata Ramiany usai mengikuti dialog di Komisi I DPRD Kota Batam, Senin (25/5/2026).

Akibat kejadian tersebut, Ramiany mengaku mengalami luka bakar dan harus menjalani visum di RS Bhayangkara sebelum akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi.

Menurutnya, petugas Satpol PP saat itu langsung memaksa membongkar lapak dan mengangkut barang-barang dagangannya ke kendaraan operasional. Peristiwa itu disebut terjadi saat penertiban pada 27 April 2026.

Kuasa hukum korban, Marihot Sidauruk, mengatakan laporan dibuat karena tindakan aparat Satpol PP diduga menyebabkan korban mengalami luka-luka.

“Masyarakat tidak diberi waktu untuk membersihkan atau mengamankan barang-barangnya,” ujar Marihot.

Ia menegaskan, laporan tersebut ditujukan kepada Kasatpol PP Batam sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan anggota di lapangan.

“Kami melaporkan terkait dugaan penganiayaan. Yang kami laporkan Kasatpol PP-nya, terkait tanggung jawab terhadap anggotanya. Nanti hasil penyelidikan polisi yang akan menyimpulkan,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Batu Aji, Bayu Rizki Subagyo, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan tersebut.

“Laporan ini benar ada. Namun, terlapornya masih dalam penyelidikan dan masih kami dalami,” kata Bayu singkat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :