Warga Terdampak Penertiban Kantin di Jalan Dekat PT Sigma Aurora Tuntut Kasatpol PP Batam Dicopot
Masyarakat terdampak penertiban Satpol PP Kota Batam terhadap kantin-kantin yang berdiri di kawasan dekat PT Sigma Aurora Property menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Batam, Senin (25/5/2026). (Foto: Jamaluddin/Batamnews)
Batam, Batamnews – Gelombang demonstrasi terjadi di Kota Batam, Senin (25/5/2026). Aksi tersebut dipicu penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Batam terhadap sejumlah kantin milik warga di kawasan dekat jalan PT Sigma Aurora Property beberapa waktu lalu.
Tak hanya di DPRD, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Batam Madani bersama masyarakat juga menggelar aksi di depan BP Batam pada Senin pagi.
Dalam aksi tersebut, massa memprotes pembongkaran kantin warga dan meminta proses penertiban dihentikan sementara sampai ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat terdampak.
“Pembongkaran ditunda terlebih dahulu sebelum ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat yang kantinnya dibongkar,” ujar Andi, Ketua LSM Bahtera, saat menyampaikan tuntutan.
Situasi sempat memanas ketika mahasiswa dan warga dilarang berorasi di kawasan BP Batam. Aparat kepolisian menyebut aksi di lokasi tersebut tidak memiliki pemberitahuan resmi karena surat pemberitahuan yang diajukan hanya untuk aksi di DPRD Kota Batam.
Massa akhirnya dibubarkan dari kawasan BP Batam dan berjalan kaki menuju DPRD Kota Batam untuk melanjutkan demonstrasi.
Dalam aksi lanjutan di DPRD, salah satu tuntutan utama massa ialah meminta Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, dicopot dari jabatannya. Massa menilai penggusuran dilakukan secara paksa tanpa adanya surat peringatan kepada warga.
Setelah sekitar 30 menit berorasi, massa kemudian diterima untuk berdialog di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam yang dipimpin Muhammad Fadhli.
Dalam pertemuan itu, warga menilai solusi berupa penyediaan tiga unit ruko dari BP Batam tidak cukup menampung belasan kantin yang terdampak penertiban. Mereka meminta pemerintah menyediakan lahan pengganti yang layak dan tetap dekat dengan kawasan pekerja agar usaha mereka bisa kembali berjalan.
Ketua HMI MPO Batam Madani, Muhammad Sahrul Ramadhan, mengatakan pihaknya meminta BP Batam dan perusahaan terkait merelokasi 15 warung terdampak ke lokasi yang tetap mudah dijangkau para pekerja.
Selain persoalan relokasi, massa juga meminta Satpol PP Batam bertanggung jawab atas penertiban yang disebut menyebabkan adanya korban luka bakar.
“Kami meminta Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari, dicopot,” tegasnya.

Komentar Via Facebook :