BP Batam Siapkan Relokasi Pedagang Terdampak Penggusuran, HMI Soroti Cara Penertiban

BP Batam Siapkan Relokasi Pedagang Terdampak Penggusuran, HMI Soroti Cara Penertiban

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan di Gedung DPRD Batam, Senin (25/5/2026).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews — Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan solusi relokasi bagi para pedagang yang terdampak penertiban lapak di bahu jalan kawasan PT Wasco Engineering Indonesia, Tanjung Uncang.

Kepastian ini disampaikan saat para pedagang mendatangi Gedung DPRD Kota Batam untuk mencari solusi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (25/5/2026).

Langkah relokasi ini diambil sebagai jalan tengah untuk menata kawasan sekaligus memberikan ruang usaha yang lebih tertib dan aman bagi para pedagang.

Dalam rapat tersebut, Perwakilan BP Batam, Lala, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pedagang dan menyiapkan rumah toko (ruko) yang berlokasi tidak jauh dari tempat mereka berjualan sebelumnya.

“Pedagang sebelumnya sudah kami temui. Mereka akan dipindahkan ke ruko di sekitar jalan. Lokasi awal memang tidak bisa lagi digunakan untuk berdagang,” ujar Lala di hadapan peserta rapat.

Lala menegaskan bahwa penertiban dilakukan karena lapak pedagang berdiri di atas kawasan Right of Way (ROW) jalan. Berdasarkan aturan tata ruang, area tersebut mutlak diperuntukkan bagi akses jalan dan infrastruktur, sehingga izin pemanfaatan untuk aktivitas perdagangan tidak dapat diterbitkan.

“Pemanfaatan ROW memang untuk jalan. Secara aturan kami tidak bisa memberikan izin. Karena itu kami siapkan relokasi ke lokasi yang tidak jauh dari tempat awal. Semoga solusi dan niat baik ini dapat diterima,” tambahnya.

Untuk memastikan seluruh pedagang terdampak mendapatkan tempat baru, BP Batam saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait. 

“Kami akan meminta perusahaan menambah ruko agar bisa menampung seluruh pedagang yang terkena relokasi,” tegas Lala.

Sebelumnya, kedatangan para pedagang ke DPRD Kota Batam didorong oleh rasa kecewa atas tindakan pembongkaran yang dinilai sangat mendadak dan tanpa pemberitahuan yang jelas.

Koordinator pedagang, Andi, mengungkapkan bahwa pembongkaran oleh petugas Satpol PP dilakukan tepat saat kantin sedang sibuk beroperasi.

“Ketika Satpol PP datang, kami sedang memasak. Bapak-bapak dan ibu-ibu yang berjualan kaget karena kantin langsung dibongkar,” keluh Andi.

Andi juga menyoroti adanya kesimpangsiuran informasi. Menurutnya, pedagang sempat menerima pernyataan yang memperbolehkan kantin tetap beroperasi, yang membuat sebagian dari mereka bahkan menambah tenda untuk berjualan. 

“Kami sempat merasa tenang karena ada pernyataan yang mengizinkan tetap berjualan. Tapi tiba-tiba justru digusur,” sesalnya.

Nahasnya, proses penertiban yang diwarnai kepanikan tersebut memakan korban. Seorang pedagang bernama Li dilaporkan mengalami luka bakar di bagian kaki akibat terkena tumpahan minyak panas saat suasana penggusuran berlangsung ricuh.

Tindakan penertiban ini turut menuai reaksi keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Batam Madani yang hadir mendampingi para pedagang.

Ketua HMI MPO Cabang Batam Madani, Sahrul Ramadhan, mengecam keras metode penggusuran yang dinilai represif dan membahayakan masyarakat kecil. 

Ia mendesak pemerintah daerah serta aparat terkait untuk bertanggung jawab atas insiden jatuhnya korban luka dan kerugian material yang dialami para pedagang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :