Viral Soal KTP Batam, Li Claudia: Kita Takut Kalau Datang Tidak Kerja, Nanti Tidak Aman

Viral Soal KTP Batam, Li Claudia: Kita Takut Kalau Datang Tidak Kerja, Nanti Tidak Aman

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra saat memimpin rapat pembahasan substansi usulan Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam terkait revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Selasa 19 Mei 2026 (Dok. Humas Diskominfo Batam)

Nurjali

Batam, Batamnews – Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, angkat bicara terkait pernyataannya soal penduduk non-KTP Batam yang belakangan viral di media sosial.

Pernyataan itu disampaikan Li saat memberi sambutan dalam peresmian Danus Tower, kantor pusat baru Bank BPR Danus, Senin, 18 Mei 2026.

"Saya viral gegara KTP," ujar Li sambil tersenyum membuka pidatonya.

Namun suasana berubah serius ketika ia mulai memaparkan kekhawatiran pemerintah terhadap lonjakan urbanisasi di Kota Batam.

Baca juga: BP Batam Kecam Perusakan Puluhan Tanaman Bugenvil, Ariastuty: “Tindakan Vandalisme Ini Ciderai Semangat Kolektif Program Penataan Kota

Li membeberkan data pertumbuhan warga yang mengurus KTP. "Setelah saya dilantik, sehari yang buat KTP sekitar 159 orang. Enam bulan kemudian sudah 300-an orang per hari," katanya.

Ia menghitung, jika rata-rata 200 orang mengurus KTP per hari, dalam lima hari kerja mencapai seribu orang. Dalam sebulan, penambahan penduduk bisa mencapai empat ribu orang.

"Kalau kita biarkan terus menerus, bagaimana kita mau buat Batam yang aman dan nyaman?" ujarnya.

Li mengungkapkan keterbatasan anggaran daerah. APBD Batam saat ini sekitar Rp4,2 triliun, sementara PNBP BP Batam mencapai Rp2,4 triliun.

"Kalau semua orang bisa menjadi warga Batam, APBD itu tidak kuat," tegasnya.

Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah warga ber-KTP Batam saat ini sekitar 1,4 juta jiwa. Namun Li memperkirakan ada sekitar satu juta orang lain yang tinggal di Batam tanpa memiliki KTP setempat.

Li menegaskan pemerintah tidak akan mengusir pendatang yang bekerja secara legal. Pemerintah justru menyiapkan sistem pendataan khusus bagi pekerja non-KTP Batam, mencontoh Singapura.

"Kami lagi keliling ke kawasan industri, galangan kapal, restoran, dan mal untuk mendata. Kalau mereka tidak ber-KTP Batam tetapi kerja, tidak mungkin diusir. Kita bikin kartu khusus," ujarnya.

Namun Li mengatakan pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap pendatang tanpa pekerjaan.

"Kalau mereka masuk, tidak kerja, ya kami kasih waktu sebulan atau dua minggu. Kalau tidak kerja ya pulang ke daerahnya. Kita takut kalau datang ke sini tidak kerja, nanti tidak aman," katanya.

Pernyataan Li sebelumnya menuai kritik di media sosial. Potongan video pidatonya dianggap diskriminatif terhadap pendatang.

Li membantah anggapan tersebut. "Saya pasti cinta warga saya. Mereka yang memilih saya. Tidak mungkin saya tidak melakukan yang terbaik," ujarnya.

Ia mengklaim pernyataannya kerap dipotong sehingga menimbulkan kesan seolah pemerintah ingin mengusir warga luar Batam.

Baca juga: Jadwal Iduladha 1447 H di Batam: Pawai dari Masjid Agung 26 Mei, Salat di 3 Lokasi 27 Mei

Li juga menyinggung angka pengangguran di Batam yang menurutnya turut memasukkan penduduk non-KTP yang belum bekerja.

"Kita harus beresin KTP dan non-KTP yang ada di Kota Batam supaya kita tahu mesti bagaimana. Mungkin November nanti sudah selesai, baru kita bisa tahu angka pengangguran kita seperti apa," katanya.

Di akhir pidato, Li meminta masyarakat memberi kesempatan kepada dirinya bersama Wali Kota Batam menyelesaikan berbagai persoalan.

"Fondasi ini harus kuat supaya pergantian pemimpin nanti tidak pusing. Kalau kami tak mampu, pemilihan yang akan datang jangan pilih kami," tutup Li.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :