Kerusakan Lingkungan

Ini Titik Lokasi yang Jadi Sorotan Tim 9 Pemko Batam

Ini Titik Lokasi yang Jadi Sorotan Tim 9 Pemko Batam

Aktivitas pemotongan bukit yang merusak lingkungan di Bengkong. Tampak kerusakan lingkungan yang amat parah. (Foto: Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dugaan pengursakan lingkungan dari aktivitas reklamasi dan pemotongan bukit di Batam masih terus menjadi perhatian. Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Batam Dendi Purnomo menuturkan ada sejumlah titik yang diselidiki.

Ada sekitar 14 titik aktivitas reklamasi dan pemotongan bukit yang diduga melanggar aturan terkait lingkungan.

“Dalam tim kecil ini yang ditinjau oleh tim pengawas ada 14 titik lokasi yang mana lokasi tersebut adalah daerah Janda Berhias, Tiban Utara, Pelabuhan Batu Ampar, Batam Centre  Bengkong,” ujar Dendi kepada batamnews.co.id, Rabu (27/4/2016).

Menurut Dendi, titik-titik tersebut menjadi lokasi yang diawasi dan ditinjau serta diselidiki.

"Kegiatan akan kita sampaikan ke Tim 9, dan sesudah itu akan mereview hasil indentifikasi teknis dan adminitrasi," ujar Dendi.

Namun saat ini, kata dia, baru dalam tahap pertama, dengan proses pemeriksaan administratif. “Setelah itu baru direview, kemudian pendalaman, baru tindakan," lanjut Dendi.

Dendi menambahkan, saat ini Tim 9 telah menyampaikan hasil tahap pertama ke ketua Tim 9 Agussahiman yang juga Sekdako Batam itu.

“Menunggu arahan pimpinan, baru setelah itu lanjut lagi,” ujar Dendi.

Dendi mengatakan ada empat hal yang menjadi perhatian Tim 9. Diantaranya soal Tata Ruang, UU Lingkungan, apakah sesuai sudah sesuai dengan Tata Kelola Pulau Kecil dan Pesisir sesuai Perpres 122 Tahun 2012, dan yang terakhir apakah pungutan pungutan itu sesuai dengan UU 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Restribusi Daerah.
 

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews