Penyidik Panggil Saksi Ahli Korupsi Gedung Universitas Riau

Penyidik Panggil Saksi Ahli Korupsi Gedung Universitas Riau

Pekanbaru - Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polresta Pekanbaru terus menyelidiki kasus dugaan mark up pembangunan gedung Fisip Universitas Riau (UR). 

Sejumlah pihak terkait, seperti kelompok kerja (Pokja) pembangunan gedung tersebut dimintai keterangan untuk mendapatkan informasi dan fakta, maupun bukti-bukti lainnya.

"Kasusnya masih kita selidiki. Pihak Pokja kita sudah panggil dan periksa," ujar Kasubnit Tipikor Polresta Pekanbaru Iptu Zulfikrianto, di Mapolresta Jumat (9/1/2015).

Rencananya, lanjut Zulfikrianto, penyidik akan memanggil saksi ahli dari perusahaan jasa kontruksi, "Saksi ahli kita panggil dari Jakarta," ujarnya.

Disinggung soal dugaan keterlibatan pihak universitas dalam kasus ini, Zul enggan berkomentar lebih jauh. "Yang jelas masih Pokja dulu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Fisip UR tahun 2006-2010 diduga di mark-up dengan nilai ratusan juta rupiah.

 

[zul]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews