Pencuri Kabel di Baloi Permai Ditangkap, Polisi Apresiasi Peran Warga

Pencuri Kabel di Baloi Permai Ditangkap, Polisi Apresiasi Peran Warga

Pelaku pencurian diamankan pihak kepolisian.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bersama tim Patroli Samapta Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian kabel di Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kamis (14/5/2026).

Respons cepat tersebut dilakukan usai adanya laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110.

Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, mengatakan personel yang menerima laporan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal terhadap peristiwa tersebut.

“Begitu menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel kami langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi serta melakukan penanganan awal. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat,” ujar AKP Benny Syahrizal, Jumat (15/5/2026).

Adapun personel yang turun ke lokasi di antaranya Ipda F. Leo M dari Samapta Polresta Barelang bersama personel piket SPKT, Aipda Rusdianto dari unit patroli, Aipda D. Dores dari unit Reskrim, Bripka Yudhi Roso dari unit patroli, Brigpol B. Gurning dari Intelkam, serta Briptu Gusdian B dari unit Reskrim.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Yance yang melaporkan adanya dugaan pencurian kabel di gedung tersebut. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian beserta barang bukti hasil curian yang sebelumnya telah diamankan oleh warga sekitar.

“Sesampainya di lokasi, personel mendapati terduga pelaku bersama barang bukti yang sudah diamankan masyarakat. Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Batam Kota guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Benny.

Selain melakukan penanganan perkara, petugas juga melakukan dokumentasi serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

AKP Benny menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Batam,” tutupnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian juga dinilai mampu meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :