Komite Keselamatan Jurnalis Kepri Kecam Penghalangan Aksi di Depan Pemko Batam

Komite Keselamatan Jurnalis Kepri Kecam Penghalangan Aksi di Depan Pemko Batam

Foto aksi yang digelar oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepulauan Riau dihalangi sejumlah petugas.

Nurjali

Batam, Batamnews – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepulauan Riau mengecam keras tindakan penghalangan terhadap aksi peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di depan Kantor Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin, 4 Mei 2026.

Bukan hanya upaya pembubaran dan pembatasan ruang aksi yang terjadi. Aparat kepolisian juga diduga melarang jurnalis mendokumentasikan jalannya kegiatan.

"Situasi mencekam sempat terasa," begitu gambaran yang terungkap dari sejumlah saksi di lokasi.

Seorang aparat terdengar memerintahkan pewarta untuk tidak mengambil gambar. "Jangan ngambil foto," ucapnya tegas saat aksi tengah berlangsung.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengepul Chip dan Pemain Judi Online di Batam

Kronologi bermula ketika Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam bersama Ikatan Wartawan Online (IWO), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam.

Seorang aparat kemudian mendatangi orator. Ia meminta kegiatan dipindahkan ke Gerbang Selatan Alun-alun Engku Putri.

Namun massa aksi bertahan di lokasi semula. Pertimbangannya kondisi lapangan dan hujan yang turun.

Ketegangan tak terelakkan. Aparat itu juga menunjuk ke arah jurnalis foto yang tengah bekerja. Ia berupaya menghentikan peliputan.

Ketua AJI Kota Batam, Yogi Sahputra, mengaku telah berkoordinasi dengan aparat lain sebelumnya. Izin untuk aksi di depan Pemko Batam sudah didapat.

"Kami sebelumnya sudah memberitahu dan diperbolehkan melakukan aksi di depan Pemko karena kondisi hujan dan keterbatasan waktu. Namun tiba-tiba ada aparat lain yang menghalangi," ujar Yogi.

Ia mengaku terkejut. Seharusnya aksi berjalan lancar.

Yogi juga mengungkap indikasi pembatasan sudah terlihat sejak awal. Saat surat pemberitahuan disampaikan ke Polres Barelang, pihak kepolisian meminta aksi tidak digelar di depan Pemko.

"Mereka minta lokasi diubah ke Gerbang Selatan Alun-alun Engku Putri. Ini bukti adanya upaya pembatasan yang berlanjut hingga di lapangan," tambahnya.

Lembaga Studi Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LsBH-MK) menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi.

"Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan penghalangan terhadap aksi damai jurnalis," kata Ahmad Fauzi dari LsBH-MK.

Menurutnya, kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional. Aparat seharusnya mengamankan aksi, bukan membatasi atau mengintervensi kegiatan yang sah dan dilindungi hukum.

Koordinator KKJ Kepri, Muhamad Ishlahuddin, mengecam habis tindakan aparat tersebut.

"Negara ini berdiri di atas prinsip demokrasi. Kebebasan berekspresi adalah pilar utama. Tindakan aparat yang membatasi dengan pendekatan intimidatif adalah kemunduran demokrasi yang tak bisa ditoleransi," tegasnya.

Ishlahuddin menyebut peristiwa ini mengotori peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Momentum refleksi tentang pentingnya kebebasan berekspresi justru ternodai.

"Ini bukan sekadar pelanggaran terhadap individu, tapi ancaman terhadap ruang demokrasi kita secara keseluruhan. Jika dibiarkan, akan menciptakan ketakutan publik untuk bersuara," katanya.

Baca juga: World Press Freedom Day 2026: Jurnalis Batam Tagih Independensi dan Keamanan Kerja

Ia mendesak institusi kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh. Sanksi tegas bagi polisi yang terlibat harus dijatuhkan.

"Penegak hukum seharusnya melindungi hak warga negara, bukan membungkamnya," pungkas Ishlahuddin.

Atas kejadian ini, KKJ Kepulauan Riau menyatakan:
 Mengecam tindakan penghalangan terhadap aksi jurnalis
 Mendesak aparat kepolisian menghormati kebebasan pers dan hak berkumpul
 Meminta evaluasi internal terhadap aparat yang terlibat
 Mengingatkan peliputan jurnalistik tidak boleh dihalangi dalam kondisi apa pun

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :