Polisi Tindak 35 Motor Berknalpot Brong di Batam, Ini Tujuannya
Polisi saat menindak sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot Brong di Kota Batam.
Batam, Batamnews - Suara bising knalpot bukan standar meresahkan warga Batam. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang pun bergerak, Sabtu, 2 Mei 2026 malam.
Patroli hunting digelar. Tujuannya: mencegah aksi balap liar sekaligus menindak knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan. Setelah itu, petugas menyisir sejumlah titik rawan. Patroli berlangsung dari pukul 23.00 WIB hingga 00.30 WIB.
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, memimpin langsung operasi tersebut. Sementara pelaksanaan patroli dipimpin PS Kasubnit II Regident Satlantas, Ipda Andhika Samudra.
Petugas tidak sekadar menindak. Mereka juga menggunakan metode elektronik melalui ETLE Mobile. Edukasi diberikan kepada pengendara roda dua. Intinya: knalpot standar itu penting. Kelengkapan administrasi juga tidak kalah penting.
Hasilnya? Sebanyak 35 unit kendaraan roda dua terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Semua ditindak.
Kompol Afiditya Arief Wibowo menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan.
"Kami berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, demi keselamatan bersama," ujarnya, Senin, 4 Mei 2026.
Baca juga: Sakit Hati Sering Dimaki, Alasan Menantu di Pekanbaru Habisi Nyawa Lansia 60 Tahun
Langkah ini, kata dia, merupakan respons atas keluhan masyarakat. Warga Batam resah dengan knalpot brong dan aksi balap liar.
Sepanjang kegiatan, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali. Warga pun merespon positif. Mereka menginginkan lalu lintas yang tertib dan nyaman.
Komentar Via Facebook :