World Press Freedom Day 2026: Jurnalis Batam Tagih Independensi dan Keamanan Kerja

World Press Freedom Day 2026: Jurnalis Batam Tagih Independensi dan Keamanan Kerja

Puluhan jurnalis dari Koalisi Jurnalis Batam bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam menggelar aksi di Gedung DPRD dan Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada Senin, 4 Mei 2026. (Foto: Jamaludin/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Puluhan jurnalis dari Koalisi Jurnalis Batam bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam menggelar aksi di Gedung DPRD dan Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada Senin, 4 Mei 2026.

Aksi ini digelar untuk memperingati World Press Freedom Day 2026 atau Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei.

Dalam aksinya, para jurnalis menolak pembungkaman pers yang kerap terjadi di Indonesia, termasuk praktik swasensor maupun intimidasi terhadap jurnalis. AJI Indonesia mencatat, sepanjang 2025 terjadi 91 kasus kekerasan terhadap jurnalis, baik fisik maupun digital.

Merujuk laporan Reporters Without Borders (RSF), peringkat kebebasan pers Indonesia pada 2026 turun ke posisi 129 dari 180 negara dengan kategori “sulit”, dari sebelumnya peringkat 127 pada 2025.

“Situasi ini sama berbahayanya dengan kekerasan fisik maupun digital, karena secara perlahan menggerus independensi dan keberanian pers,” kata Yogi, Ketua AJI Batam.

Selain ber-orasi, para jurnalis juga menampilkan teatrikal pembungkaman jurnalis. Dalam adegan tersebut, seorang jurnalis berdiri diam dengan mulut dilakban hitam, sementara tangannya ditarik oleh sosok berpakaian pejabat yang menggenggam selembar kertas bertuliskan “Rilis”.

Aksi teatrikal ini menjadi momen paling mencolok dalam demonstrasi damai yang diinisiasi AJI Batam. Turut hadir anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Pewarta Foto Indonesia (PFI), jurnalis perempuan, serta berbagai elemen masyarakat sipil.

“Hentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, termasuk pembatasan dalam penulisan berita akibat intervensi pihak tertentu,” ujar Yogi dalam orasinya.

Massa aksi juga menyoroti praktik intimidasi tidak langsung yang dinilai masih kerap terjadi dan berpotensi menghambat independensi pers. Mereka turut menuntut perusahaan pers memberikan upah layak kepada jurnalis sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jurnalis yang sejahtera dan profesional akan berkontribusi pada kualitas demokrasi yang lebih baik,” tambah Yogi.

Penolakan terhadap swasensor dalam karya jurnalistik juga menjadi tuntutan utama. Para peserta menegaskan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, sehingga kebebasan menyampaikan fakta harus dijamin sepenuhnya.

Aksi ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat sipil dan aktivis untuk tidak gentar dalam menyuarakan pendapat.

Sementara itu, Ketua PWI Batam, Muhammad Khafi Anshary, mengatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi refleksi bahwa kebebasan pers saat ini terlihat gagah dalam slogan, namun rapuh di lapangan.

“Kepada masyarakat, di balik sebuah berita ada wartawan yang berani mempertaruhkan nyawanya. Jurnalis adalah penyampai suara masyarakat, bukan musuh penguasa,” tegasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :