Amsakar Achmad Evaluasi Kinerja OPD, Kejar Pelantikan Sebelum Haji dan Soroti Target Retribusi Parkir
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Hal ini disampaikannya usai meresmikan Kantor Bank Sumut pada Selasa (27/4/2026).
Selain evaluasi kinerja, Amsakar juga menargetkan penyelesaian proses rotasi dan pelantikan pejabat yang saat ini sedang diagendakan. Ia berharap proses tersebut dapat dirampungkan dalam waktu dekat.
"Pelantikan sedang disusun. Kalau bisa sebelum berangkat haji saya sudah tuntaskan," ujar Amsakar.
Salah satu sektor yang mendapat sorotan tajam dalam evaluasi ini adalah tata kelola perparkiran di Kota Batam. Amsakar menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh guna menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan terkelola dengan baik.
Terkait teknis pelaksanaannya di lapangan, Amsakar menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Leo Putra.
"Soal parkir ini teknisnya ditanyakan ke Pak Leo saja. Saya rasa sama beliau selesai harusnya. Namun, kalau masih ada yang perlu dievaluasi, tentu akan menjadi catatan," ungkapnya.
Langkah tegas ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Amsakar telah menekankan bahwa persoalan parkir merupakan tugas krusial. Ia bahkan sempat memberikan tenggat waktu sekitar tiga bulan kepada kepala dinas terkait untuk mengurai dan menuntaskan karut-marut perparkiran di Batam sejak menjabat.
Di sisi lain, kontribusi retribusi parkir tepi jalan umum dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun ini, Dinas Perhubungan Kota Batam dibebankan target retribusi sebesar Rp38 miliar.
Namun, berdasarkan data terkini dari situs web Sistem Informasi Pendapatan Daerah (Siependa) Batam, realisasi capaian retribusi parkir baru menyentuh angka Rp4,1 miliar. Hasil ini masih sangat jauh dari ekspektasi.
Menanggapi ketimpangan angka tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, tidak menampik bahwa penarikan retribusi parkir memang belum berjalan maksimal.
"Target kami Rp37 miliar. Kalau tadi disebutkan baru Rp4,1 miliar, harus diakui belum capai target," ungkap Leo.
Kinerja Dishub yang masih jauh dari target ini terus menjadi perhatian. Leo menjelaskan, pihaknya saat ini memasang target realistis untuk bisa mengumpulkan retribusi sebesar Rp2 miliar setiap bulannya.
"Kalau Rp2 miliar per bulan, artinya setahun dapat Rp24 miliar. Itu pun harus diakui belum capai target dari yang telah ditetapkan yakni Rp37 miliar pada tahun 2026 ini. Kan tetap saja tidak capai target," terangnya.
Lebih lanjut, Leo juga menepis anggapan yang menyebutkan bahwa tingginya target retribusi menjadi alasan munculnya praktik pemanfaatan trotoar pejalan kaki sebagai lahan parkir demi mengejar setoran.
Menurutnya, target ditetapkan berdasarkan perhitungan potensi murni tanpa harus melanggar peruntukan fasilitas umum.
"Saya rasa tidak begitulah. Karena semua kan sudah dihitung berapa potensinya," pungkas Leo.

Komentar Via Facebook :