Sabu 106 Gram Diamankan di Baloi, Polda Kepri Buru Bandar R

Sabu 106 Gram Diamankan di Baloi, Polda Kepri Buru Bandar R

Barang bukti Narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Nurjali

Batam, Batamnews — Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus seorang pria paruh baya di pinggir Jalan Permata Baloi, Batam, Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka berinisial HA alias UA, usia 52 tahun.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga ada transaksi narkotika di lokasi tersebut. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan membekuk HA di tempat kejadian.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 92,58 gram dalam satu bungkus plastik klip bening. Selain itu, ada empat bungkus lain dengan total berat 13,64 gram.

Baca juga: Ada Dua Korban dalam Kasus Kematian Polisi Muda, Propam Polda Kepri Periksa 8 Personel

"Total barang bukti sabu mencapai lebih dari 100 gram," ujar Nona dalam rilisnya, Rabu, 15 April 2026.

Polisi juga menyita satu unit mobil Avanza hitam milik tersangka, uang tunai Rp1.390.000, satu ponsel pintar, dan sebuah tas kulit yang dipakai menyembunyikan narkoba.

HA kini dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diperbarui dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Kepri. Kami juga sedang mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan pemasok, termasuk saudara R yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Nona.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Warga diminta melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

Baca juga: Diduga Dianiaya Senior, Polisi Muda Polda Kepri Meninggal Dunia

"Laporan bisa disampaikan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau aplikasi Polri Super Apps," tutup Nona.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :