Autopsi FK UI hingga PTDH, Kapolda Kepri: Kasus Bripda NS Diproses Pidana & Etik

Autopsi FK UI hingga PTDH, Kapolda Kepri: Kasus Bripda NS Diproses Pidana & Etik

Jenazah Bripda NS saat akan dibawa ke rumah duka usai dilakukan autopsi di Rumah Sakit.

Nurjali

Batam, Batamnews – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Bripda NS, seorang bintara remaja di Polda Kepri. Personel tersebut diduga menjadi korban kekerasan oleh sesama anggota.

Peristiwa itu terjadi Senin malam, 13 April 2026, sekitar pukul 23.50 WIB. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

"Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri," ujar Kapolda.

Begitu mendengar kejadian itu, Kapolda langsung menuju RS Bhayangkara. Ia juga memerintahkan Kabid Propam untuk memeriksa kasus ini secara menyeluruh tanpa kompromi.

Baca juga: Satu Tersangka Diamankan Dalam Kasus Kematian Anggota, Kapolda Kepri: Tidak Akan Tolerir 

Saat ini, satu orang anggota telah diamankan sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lain juga diamankan untuk diperiksa karena berada di lokasi kejadian.

Agar penyebab kematian diketahui secara objektif, tim dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) RSCM melakukan autopsi. Hasilnya diharapkan ilmiah, lengkap, dan bisa dipertanggungjawabkan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

Kasus ini tidak hanya diproses secara kode etik oleh Bid Propam, tetapi juga dinaikkan ke ranah pidana yang kini ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.

Kapolda menegaskan, Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh anggotanya.

"Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini," tegasnya.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto membenarkan peristiwa tersebut. "Benar telah terjadi peristiwa meninggalnya salah satu anggota kami. Saat ini kami terus mendalami untuk memastikan penyebab kematian serta peran masing-masing pihak. Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum," jelasnya.

Polda Kepri juga membuka ruang bagi pengawasan publik. Seluruh proses penanganan perkara dijamin berjalan akuntabel dan berkeadilan.

Jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Batam. Penyerahan berlangsung penuh duka dan penghormatan. Polda Kepri memastikan pendampingan kepada keluarga korban dilakukan secara humanis.

Baca juga: Air Mata Keluarga di RS Bhayangkara: "Mana Keponakanku, Dia Orang Baik"

"Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan," tutup Kapolda Kepri.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :