Kasus Tabrak Lari Siswi SDN 001 Batam: Pelaku Tersangka, FBKB Desak Perbaikan Jalan

Kasus Tabrak Lari Siswi SDN 001 Batam: Pelaku Tersangka, FBKB Desak Perbaikan Jalan

Ketua Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB) dan Kuasa Hukum Korban, Thamrin Pasaribu. (Foto. Istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews – WZ (30), pengemudi mobil Daihatsu Rocky merah bernomor polisi BP 1349 OH yang menabrak seorang siswi SDN 001 Batam Kota, akhirnya ditangkap. Satlantas Polresta Barelang meringkus pelaku pada Kamis, 2 April 2026 di wilayah Batam Kota.

Penangkapan itu dilakukan dua hari setelah insiden maut yang terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 lalu.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan penangkapan ini hasil pengembangan rekaman CCTV dan keterangan saksi kunci di lokasi kejadian.

Baca juga: Pengemudi Rocky Merah Kabur Usai Tabrak Siswi SD di Batam, Kini Jadi Tersangka

"Saat diamankan, kendaraan pelaku masih menunjukkan bekas benturan di bagian depan. Itu bukti fisik yang tak terbantahkan," ujarnya.

Dari hasil penyidikan, WZ melaju dari arah terowongan menuju Simpang Gelael saat menabrak korban. Saat itu, korban baru pulang sekolah dan sedang menyeberang jalan. Pelaku tidak berhenti, justru melarikan diri.

Saat ini WZ ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 310 ayat (3) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kedua pasal itu mengatur sanksi berat bagi pengemudi yang terlibat kecelakaan tetapi tidak memberikan pertolongan.

Ketua Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB) Thamrin Pasaribu memberikan apresiasi kepada polisi. Ia juga mendampingi keluarga korban secara hukum.

"Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Satlantas Polresta Barelang yang berhasil meringkus pelaku dalam waktu singkat," kata Thamrin, Sabtu (4/4/2026).

Namun ia mengingatkan bahwa penangkapan ini baru awal.

"Kami akan mengawal kasus ini hingga persidangan. Kami ingin keadilan bagi ananda kami yang saat ini masih berjuang hidup di RS Budi Kemuliaan," tegasnya.

Korban diketahui masih kritis karena mengalami trauma berat di bagian kepala.

Thamrin mengecam keras tindakan pelaku yang kabur usai menabrak anak kecil.

"Tindakan melarikan diri itu sangat tidak manusiawi. Kami minta polisi memproses hukum secara transparan. Jangan ada upaya main belakang. Nyawa dan masa depan warga kami telah direnggut kelalaian dan ketidakpedulian pelaku," ujarnya.

Thamrin juga kembali menyuarakan soal infrastruktur di depan sekolah.

"Pelaku sudah tertangkap, tapi risiko kecelakaan di depan sekolah masih ada," katanya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Gunung Cak Anambas, Satu Meninggal Dunia, Satlantas Langsung Olah TKP

Ia mendesak Dinas Perhubungan Batam segera memasang speed bump dan rambu zona selamat sekolah.

"Jangan biarkan aspal di depan sekolah menjadi saksi bisu jatuhnya korban-korban berikutnya," ujarnya.

Saat ini, WZ dan mobilnya telah diamankan di Mapolresta Barelang untuk penyidikan lebih lanjut. Warga Batam terus mendoakan kesembuhan siswi tersebut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :