Polisi Selidiki Penyebab Karhutla di Kepri, Terbanyak di Tanjungpinang dan Bintan
Polisi saat melakukan pemadaman api di salah satu wilayah di Kota Batam.
Batam, Batamnews – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) tengah menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang marak terjadi di sejumlah wilayah. Dari data sementara, kasus terbanyak tercatat di Batam dan Lingga.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Nona Pricillia Ohei, mengatakan penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah kebakaran dipicu faktor alam akibat musim kemarau atau ada unsur kesengajaan maupun kelalaian, baik oleh masyarakat maupun korporasi.
"Kami mengerahkan jajaran reserse kriminal untuk mendalami penyebab karhutla di wilayah masing-masing," ujar Nona dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 April 2026.
Polisi mengakui masih mengalami kendala dalam mengungkap pelaku. Salah satunya karena minimnya saksi di lapangan serta status kepemilikan lahan terbakar yang kerap tidak jelas.
Nona menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi pihak yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan. Pelaku akan diproses hukum tanpa kompromi.
Mereka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukumnya pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.
Sejak 24 Maret 2026, tim kepolisian aktif berpatroli ke titik panas (hotspot) untuk mencegah meluasnya kebakaran. Polda Kepri juga membentuk tim gabungan penanganan karhutla bersama instansi terkait, menyusul peningkatan kejadian akibat kemarau panjang dalam sebulan terakhir. Tim terdiri dari Polri, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Pemadam Kebakaran.
"Tim dibagi ke beberapa zona untuk memudahkan koordinasi sekaligus penanganan apabila terjadi karhutla," kata Nona.
Polisi menyoroti kondisi cuaca kering disertai angin yang berpotensi memperluas kebakaran. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Baca juga: Batam Terkepung Titik Api, Polda Kepri Ancam Penjarakan Pelaku Karhutla
Berdasarkan data BPBD Kepri hingga akhir Maret 2026, sebaran karhutla terjadi di seluruh kabupaten dan kota. Rinciannya: Tanjungpinang 121 titik, Bintan 351 titik, Karimun 153 titik, Anambas 3 titik, Natuna 32 titik, Batam 63 titik, dan Lingga 45 titik.

Komentar Via Facebook :