Waspada Penipuan Online! Polres Anambas: Jangan Mudah Terjebak

Waspada Penipuan Online! Polres Anambas: Jangan Mudah Terjebak

Gambar ilustrasi infografis dibuat dengan AI.

Nurjali

Anambas, Batamnews – Maraknya modus penipuan di dunia maya, mulai dari pinjaman online ilegal hingga iming-iming hadiah palsu, kini menjadi perhatian serius Polres Kepulauan Anambas.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pun angkat bicara. Masyarakat diminta lebih waspada dan tidak gampang terjebak dalam kejahatan digital yang kian merajalela.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, AKP Bambang Sadmoko, S.H., menyampaikan pesan tegas dari Kapolres AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H. Menurutnya, pelaku penipuan makin pintar memanfaatkan kelengahan warga.

Baca juga: Ada Titik Api? Polres Anambas Minta Warga Segera Lapor ke Call Center 110

"Mulai dari pinjol ilegal, penipuan undian berhadiah, hingga penyamaran sebagai pihak tertentu, masyarakat harus benar-benar jeli. Kenali modusnya dan lindungi diri agar tidak menjadi korban," ujar Bambang, Selasa, 31 Maret 2026.

Polisi mengingatkan beberapa hal penting:

  •  Jangan sembarangan memberikan data pribadi.
  •  Jangan mudah percaya tawaran yang terlalu menggiurkan.
  •  Selalu verifikasi informasi, terutama yang berkaitan dengan transaksi keuangan.

Jika menemukan indikasi penipuan, warga diminta segera melapor. Polres Kepulauan Anambas sudah menyediakan saluran pengaduan cepat.

"Hubungi Call Center Polri di 110 atau WhatsApp pengaduan Polres Kepulauan Anambas di 081266323999," tambah Bambang.

Baca juga: Sinergitas TNI-Polri di Kepulauan Anambas Amankan Arus Balik Lebaran

Langkah ini disambut baik masyarakat. Mereka merasa terbantu dengan adanya edukasi dan akses pengaduan yang mudah.

Dengan kesadaran yang meningkat, Polres Anambas berharap kasus penipuan online bisa ditekan. Ruang digital pun diharapkan semakin aman dan nyaman bagi semua.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :