Hari Pertama Kerja Bupati Bintan Gerak Cepat, Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan
Bupati Bintan Roby Kurniawan memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, organisasi perangkat daerah, BMKG, PDAM, dan camat se-Bintan di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Bintan, Batamnews – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah terjadi lonjakan titik api yang signifikan sejak awal tahun.
Hingga Maret, tercatat 317 titik api muncul di wilayah Bintan. Luasan lahan yang terbakar mencapai 251 hektare. Kondisi ini diperparah dengan cuaca ekstrem yang melanda dua pekan terakhir.
"Berangkat dari semua data yang berasal dari kondisi nyata di lapangan, kita berkumpul hari ini untuk sama-sama kita tetapkan status Tanggap Darurat Bencana terkait karhutla dan kekeringan di Kabupaten Bintan," kata Bupati Bintan Roby Kurniawan, Rabu, 25 Maret 2026.
Baca juga: Hari Kedua Idul Fitri 1447 H, Bupati Bintan Roby Kurniawan Berbaur dengan Masyarakat Tanpa Sekat
Pernyataan itu disampaikannya usai memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, organisasi perangkat daerah, BMKG, PDAM, dan camat se-Bintan di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan empat kecamatan menjadi penyumbang titik api terluas. Bintan Timur mencatat 81 titik api. Toapaya 68 titik. Gunung Kijang 64 titik. Bintan Utara 60 titik.
BMKG memprediksi kondisi cuaca masih akan terus berubah. Sebagian besar lahan di Bintan merupakan lahan gambut yang mudah terbakar. Faktor perubahan iklim juga menambah tingkat kerawanan.
Roby menekankan pentingnya upaya pencegahan. Ia menilai ada indikasi kuat bahwa karhutla yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh "tangan nakal".
"Siapa saja yang melihat atau mengetahui tindakan pembakaran, jangan ragu dan takut untuk segera melaporkan. Ini tanggung jawab kita bersama dan memerlukan kerja sama kita semua," tegasnya.
Selain kebakaran, kekeringan juga melanda hampir seluruh kecamatan. PDAM Tirta Kepri yang mengelola empat waduk di lokasi berbeda melaporkan kondisi yang cukup ekstrem.
Pihak PDAM saat ini masih berusaha membuka tali air untuk mengisi waduk yang menjadi sumber baku sistem penyediaan air minum.
Dengan penetapan status Tanggap Darurat Bencana, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama seluruh instansi terkait akan melakukan tindakan strategis. Status ini berlaku terhitung hari ini hingga 14 hari ke depan.
Penanganan akan difokuskan pada dua hal sekaligus: karhutla dan kekeringan. Kolaborasi lintas sektoral menjadi kunci utama dalam masa tanggap darurat ini.
Komentar Via Facebook :