Soal Isu Pemotongan Dana Guru Rp1 Juta, IGRA Batam: Hanya Miskomunikasi
Ilustrasi gambar dibuat dengan AI.
Batam, Batamnews – Pengurus Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kota Batam angkat bicara terkait pemberitaan yang menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap dana insentif guru. Isu yang sempat ramai di media online itu dibantah tegas oleh pihak organisasi.
Ketua IGRA Kota Batam menyatakan bahwa tuduhan pemotongan dana sebesar Rp1 juta yang disertai ancaman tersebut tidak benar. Pihaknya langsung bergerak melakukan penelusuran internal untuk menjernihkan situasi.
"Kami tegaskan, tidak ada praktik pemotongan atau penerimaan dana insentif dari Pemerintah Kota oleh pengurus. Informasi yang muncul itu kami duga kuat akibat miskomunikasi di tingkat anggota," ujar perwakilan pengurus dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Maret 2026.
Hasil konfirmasi ke seluruh ketua Pimpinan Cabang (PC) di tingkat kecamatan membuktikan hal yang sama. Tidak ada aliran dana insentif yang masuk ke kas organisasi.
Menyangkut isu yang mencuat di Kecamatan Batu Ampar, IGRA menilai hal itu bermula dari informasi yang tidak utuh. Beredarnya tangkapan layar dan rekaman suara dinilai hanya potongan komunikasi yang berpotensi menimbulkan salah tafsir.
"Kami sangat bersyukur atas insentif yang diberikan Pemko Batam, terutama di bulan Ramadhan ini. Sangat disayangkan jika niat baik ini ternoda oleh persepi yang keliru," imbuhnya.
IGRA menegaskan diri sebagai organisasi profesi yang legal dan terstruktur. Selama ini, berbagai program peningkatan mutu guru RA telah dijalankan, seperti kolaborasi dengan Bunda PAUD hingga suksesnya penyelenggaraan Munas di Batam.
Meski banyak kegiatan organisasi yang didanai secara mandiri, IGRA berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan. Pemberitaan yang menyudutkan PC Batu Ampar ini akan dijadikan bahan evaluasi internal.
Baca juga: Lebaran di Rumah Dinas, Wali Kota Amsakar Gelar Open House di Wisma Batam
"Kami harap semua pihak menyikapi informasi yang belum terverifikasi dengan bijak. Jangan sampai menimbulkan fitnah yang merusak nama baik organisasi pengabdian ini," tutupnya.

Komentar Via Facebook :