Batam Juara Satu di Kepri, Skor Pencegahan Korupsi Tembus 94 Persen, Jauh di Atas Rata-rata Nasional
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar-Li Claudia. (Foto: dok.Diskominfo Batam)
Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuktikan diri bukan kaleng-kaleng dalam urusan bersih-bersih birokrasi. Berdasarkan rapor terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025, Batam sukses menyabet skor mentereng 94,21 persen dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Angka ini bukan hanya sekadar angka di atas kertas. Capaian tersebut mengukuhkan Batam sebagai peringkat pertama di Provinsi Kepulauan Riau dan nangkring di urutan ke-13 secara nasional. Prestasi ini terbilang luar biasa mengingat rata-rata nasional hanya berada di angka 69,55 persen.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen duet kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Sejak awal, keduanya konsisten menekan celah korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ada delapan area strategis yang dipelototi KPK dalam penilaian ini, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa. Hasilnya memuaskan; sektor pengadaan barang dan jasa mencatatkan nilai 98,23 persen, sementara manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul di angka 98,16 persen.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa prestasi ini adalah buah manis dari kerja keras seluruh perangkat daerah yang berani berintegritas.
“Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan wujud komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan dapat dipercaya masyarakat,” tegas Rudi.
Namun, Pemko Batam menolak untuk berpuas diri. Meski skor sudah di atas awan, evaluasi tetap berjalan. Fokus perbaikan ke depan akan menyasar pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan, hingga penguatan pengawasan internal oleh APIP. Sektor pelayanan publik dan transparansi tata ruang juga terus dipoles agar semakin sempurna.
Langkah taktis sudah disiapkan. Inspektorat Daerah akan mempererat sinergi dengan KPK dan melakukan benchmarking ke daerah-daerah berprestasi lainnya untuk mengadopsi praktik terbaik.
Dengan rapor hijau dari KPK ini, arah pembangunan birokrasi di Batam dipastikan sudah berada di jalur yang benar. Pemerintah berkomitmen menjaga integritas ini demi satu tujuan: memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Komentar Via Facebook :