Dinilai Picu Kerumitan Birokrasi, Peneliti Ekonomi Dukung Penghapusan PSN dan KEK di Batam demi Kemudahan Investasi
Peneliti ekonomi sekaligus akademisi, Billy Mambrasar, menyoroti perlunya penyederhanaan kebijakan tata ruang dan kawasan ekonomi di Batam.
Batam, Batamnews — Peneliti ekonomi sekaligus akademisi, Billy Mambrasar, menyoroti perlunya penyederhanaan kebijakan tata ruang dan kawasan ekonomi di Batam.
Ia menyetujui gagasan untuk menghapus skema Proyek Strategis Nasional (PSN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Special Economic Zone (SEZ) di wilayah tersebut.
Langkah ini dinilai krusial untuk memangkas kerumitan birokrasi, mempercepat proses bisnis, dan meningkatkan kepastian iklim investasi di Kota Batam.
Pandangan strategis ini disampaikan Billy saat menjadi pembicara dalam kuliah tamu bertajuk “Menjadikan Batam sebagai Hub Ekspor UMKM Indonesia” di Politeknik Negeri Batam, baru-baru ini.
Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi dinamika publik dan perdebatan terkini di Jakarta antara tokoh politik Li Claudia Chandra dan Purbaya Yudhi Sadewa terkait arah pengembangan tata kelola kawasan ekonomi Batam.
Billy, yang memiliki rekam jejak pendidikan mentereng sebagai lulusan Harvard University dan Australian National University (ANU), serta kini tengah menempuh studi ekonomi di University of Buckingham, Inggris, memaparkan analisisnya dari kacamata ekonomi kelembagaan.
Menurutnya, tumpuk-menumpuknya skema kawasan seperti PSN, KEK, maupun SEZ di Batam justru berpotensi menciptakan birokrasi yang kompleks jika tidak dikelola secara terintegrasi.
Padahal, sejak awal Batam telah menyandang status Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Perdagangan Bebas yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Status FTZ ini sejatinya sudah memberikan ragam kemudahan, mulai dari pembebasan bea masuk hingga berbagai insentif fiskal bagi pelaku usaha.
“Secara ekonomi, fasilitas yang biasanya diberikan di Kawasan Ekonomi Khusus sebenarnya sudah tersedia di Batam sejak awal. Karena itu, penambahan berbagai label kawasan baru justru berpotensi menciptakan kompleksitas kebijakan,” tegas Billy yang juga aktif sebagai dosen tamu di Politeknik Negeri Batam tersebut.
Lebih jauh, Billy membedah persoalan ini melalui kacamata ekonomi kelembagaan terkait transaction cost (biaya transaksi). Dalam praktiknya saat ini, investor yang ingin membangun industri di Batam kerap dihadapkan pada birokrasi yang panjang.
Mereka harus berkoordinasi secara terpisah dengan Pemerintah Daerah, BP Batam, Kementerian terkait, hingga menyesuaikan dengan aturan tambahan dari label PSN atau KEK.
Semakin banyak meja birokrasi dan lembaga yang harus dilalui, semakin membengkak pula biaya waktu dan administrasi yang harus ditanggung oleh calon investor.
“Dalam dunia investasi global, kecepatan dan kepastian proses adalah faktor utama. Jika prosesnya terlalu rumit, investor tentu akan membandingkan dengan kawasan lain di Asia Tenggara yang menawarkan proses lebih sederhana,” jelasnya.
Selain beban biaya transaksi, tumpang tindih regulasi khususnya terkait perizinan lahan dan otoritas pengambilan keputusan menjadi risiko nyata.
Alih-alih memajukan kawasan, keberadaan multi-zona ini berpotensi menghambat terbentuknya aglomerasi industri.
Padahal, pemusatan kawasan industri sangat penting untuk menciptakan efisiensi ekonomi jangka panjang, seperti menekan biaya logistik, mendekatkan rantai pasok, dan menyerap tenaga kerja terampil secara optimal.
Mengacu pada teori kebijakan publik, Billy mengingatkan bahwa sebuah kebijakan hanya dapat dikatakan efektif jika manfaat yang dihasilkan jauh lebih besar daripada biaya yang ditimbulkan.
“Jika kita terus menambah zona baru, aturan baru, rapat baru, dan birokrasi baru, tetapi manfaatnya tidak lebih besar dari biaya yang muncul, maka kebijakan tersebut tidak efisien,” tambahnya.
Sebagai solusi, Billy merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah strategis berupa penguatan dan penyederhanaan tata kelola investasi di Batam. Hal ini meliputi kejelasan otoritas tunggal pembuat kebijakan serta pembangunan sistem pelayanan investasi satu pintu yang benar-benar terintegrasi.
“Untuk kawasan seperti Batam, yang paling penting bukan menambah label kawasan baru, tetapi memastikan aturan yang sederhana, jelas, dan konsisten. Dalam dunia investasi, yang dicari investor bukan janji, melainkan kepastian dan kemudahan berusaha,” pungkas Billy.
Melalui penyederhanaan regulasi dan sinergi kelembagaan yang terarah, Batam diproyeksikan memiliki peluang besar untuk merebut kembali posisinya sebagai salah satu episentrum industri dan investasi paling kompetitif di Asia Tenggara.

Komentar Via Facebook :