Peringatan BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 2,3 Meter di Perairan Kepri Saat Arus Mudik 2026
Laporan BMKG untuk periode 16 hingga 19 Maret 2026.
Tanjungpinang, Batamnews - Memasuki puncak arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) meminta masyarakat mewaspadai potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan. Imbauan ini disampaikan menyusul prediksi cuaca ekstrem yang dikeluarkan BMKG untuk periode 16 hingga 19 Maret 2026.
Kabid Humas Polda Kepri sekaligus Kasatgas Humas Operasi Ketupat Seligi 2026, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengatakan kondisi perairan dalam beberapa hari ke depan cukup dinamis. Ia meminta pemudik yang menggunakan transportasi laut untuk selalu mengecek jadwal kapal dan prakiraan cuaca sebelum berangkat.
“Keselamatan jiwa adalah yang utama. Jangan memaksakan diri bila cuaca tidak memungkinkan,” ujarnya, Minggu, 15 Maret 2026.
Baca juga: Modus Calo Tiket Roro di Batam: Korban Bayar Rp400 Ribu Tak Dapat Tiket
Berdasarkan data BMKG, gelombang sedang hingga tinggi diprakirakan terjadi secara bergiliran di sejumlah wilayah. Pada Senin, 16 Maret 2026, gelombang setinggi 2,3 meter berpotensi melanda seluruh perairan Kepri, kecuali Batam dan Karimun.
Keesokan harinya, Selasa, 17 Maret 2026, gelombang setinggi 1,7 meter mengancam perairan Natuna, Anambas, dan Bintan. Memasuki Rabu (18/3), wilayah Natuna dan Subi-Serasan harus siaga terhadap gelombang hingga 1,4 meter.
Kombes Nona menegaskan, pihaknya bersama Basarnas dan KSOP telah menyiagakan personel di pelabuhan-pelabuhan utama. Mereka akan mengawasi ketat kepatuhan terhadap protokol keselamatan, termasuk larangan kelebihan muatan dan kewajiban ketersediaan alat keselamatan seperti jaket pelampung.
“Nakhoda dan operator kapal ferry kami minta tidak mengabaikan perubahan cuaca. Pastikan kapal laik laut dan muatan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Polda Kepri juga membuka sejumlah layanan untuk memudahkan masyarakat selama masa mudik. Masyarakat bisa memantau informasi cuaca terkini melalui laman resmi https://maritim.bmkg.go.id. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Call Center 110 yang siaga 24 jam atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps.
Baca juga: Polisi Bongkar Calo Tiket ASDP Punggur, 3 Tersangka Dua Diantaranya Karyawan BUMN Diamankan
Selain itu, bagi pemudik yang khawatir meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Polda Kepri menyediakan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga di kantor polisi terdekat secara gratis. Layanan pengaduan terkait anggota di lapangan juga bisa disampaikan melalui barcode pengaduan Propam yang tersedia di setiap pos pelayanan.
“Kami ingin masyarakat mudik dengan tenang, aman, dan nyaman. Polri hadir untuk melayani dan melindungi,” tutup Kombes Nona.

Komentar Via Facebook :