Li Claudia: Batam Tak Perlu PSN, Purbaya Tunggu Arahan Presiden

Li Claudia: Batam Tak Perlu PSN, Purbaya Tunggu Arahan Presiden

Menteri Purbaya dan Li Claudia Chandra.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews — Rapat pembahasan investasi kawasan industri di Batam mendadak memanas setelah Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, membongkar persoalan mendasar di balik skema Proyek Strategis Nasional (PSN). Mendengar paparan itu, Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku baru memahami akar persoalannya dan memutuskan pembahasan di-hold selama dua pekan.

Keputusan itu diambil setelah Li Claudia menegaskan bahwa masalah investasi di Batam bukan lagi semata soal izin atau lambannya regulasi, tetapi sudah menyentuh inti persoalan: siapa yang sebenarnya harus mengendalikan lahan dan arah investasi di Batam.

Dalam forum itu, Li Claudia menekankan bahwa Batam berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Menurutnya, seluruh lahan di Batam merupakan milik negara dan pengelolaannya berada di bawah BP Batam. Karena itu, ia menilai pemberian PSN justru menabrak filosofi dasar pengelolaan Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

“Batam itu se-Indonesia hanya Batam yang beda lahannya. Batam itu lahannya milik negara. Batam itu FTZ. Tetapi Batam punya 2 PSN dan 4 KEK. Ini mesti kita jelaskan dulu. Sebenarnya Batam itu tidak perlu PSN,” kata Li Claudia.

Ia lalu mengkritik model lama yang memberikan lahan sangat luas kepada pihak tertentu lewat label PSN, tetapi pembangunan infrastruktur justru diharapkan dibiayai pemerintah.

“PSN ini satu orang dikasih lahan yang luas sekali sampai ribuan hektare. Tetapi infrastrukturnya mesti pemerintah yang bangun. Mendingan balikin ke kami saja, biar BP Batam yang mengelola lahannya. Kami kasih ke investor, investor yang membangun infrastruktur,” ujarnya.

Li Claudia juga menyinggung keras soal kewajiban yang belum dipenuhi. Ia menyebut ada pihak yang sudah mendapat penetapan proyek, tetapi hingga kini belum membayar kepada negara.

“Satu sen pun mereka belum bayar,” tegasnya.

Pernyataan itu langsung mengubah arah rapat. Purbaya yang awalnya mengira hambatan investasi hanya terkait bottleneck regulasi, justru menangkap ada perdebatan jauh lebih besar di balik kasus tersebut.

“Ternyata masalahnya yang lain. Ini kan sudah beda posisi perdebatannya. Anda mau menjalankan sendiri apa dia, kira-kira begitu kan,” kata Purbaya.

Dalam rapat itu, pihak perusahaan Wiraraja GESEIP, Akhmad Maruf Maulana mengakui lahan yang benar-benar telah dikuasai baru sekitar 7 hektare, padahal kebutuhan kawasan yang dibicarakan mencapai sekitar 100 hektare. 

Sementara dari sisi BP Batam, luasan PSN yang dibahas disebut mencapai 3.759 hektare, angka yang dinilai sangat sensitif jika dikaitkan dengan pengalaman konflik lahan di Batam.

Li Claudia mengingatkan bahwa Batam baru saja melewati gejolak besar dalam isu pengadaan lahan, terutama pada proyek Rempang Eco-City. Karena itu, pemerintah daerah dan BP Batam tidak ingin kembali terseret dalam persoalan serupa.

“Kemarin ada namanya Rempang Eco City, itu isunya luar biasa. Dan kami dalam suasana mendinginkan masyarakat setempat sekarang,” ujarnya.

Mendengar paparan itu, Purbaya memilih tidak gegabah. Ia menegaskan tak ingin memutuskan persoalan sebesar itu hanya berdasarkan selera pribadi atau pendekatan teknis semata. Menurutnya, harus ada jawaban tegas dari pemerintah pusat mengenai arah pengelolaan Batam ke depan.

“Saya pengen tahu kebijakannya apa. Jadi saya nggak bisa memutuskan suka-suka saya. Menko maunya apa? Batam mau diapain?” ujar Purbaya.

Ia menegaskan, bila pemerintah tetap memakai model lama, maka investasi akan dipercepat. Namun bila pemerintah ingin mengubah filosofi pengelolaan Batam, maka desain kebijakannya juga harus dirombak total.

“Kalau model yang lama yang jalan, ini akan saya percepat, betulan. Tapi kalau misalnya lebih bagus di-handle sendiri, ya handle yang betul nanti. Tapi kita desain yang betul,” katanya.

Di akhir rapat, Purbaya akhirnya memutuskan pembahasan ditahan selama dua minggu untuk meminta kejelasan sikap dari kementerian terkait, Kementerian Sekretariat Negara, hingga Presiden.

“Ini kita hold dulu ya. Ini kita cari masukan dari pemerintah seperti apa. Dua minggu ya, dua minggu kelihatan semuanya apa kita mau ngapain ke depan. Karena ini kalau nggak, investasinya berhenti juga kan. Jadi kita ambil posisi yang fair,” tutup Purbaya.

Sikap itu menegaskan satu hal: polemik investasi kawasan industri di Batam kini bukan lagi soal teknis perizinan. Yang sedang dipertarungkan adalah arah besar penguasaan lahan, model investasi, dan masa depan tata kelola Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :