Harga Tiket Ferry Batam–Singapura Naik, Operator Terapkan Fuel Surcharge Mulai 12 Maret 2026
Majestic Ferry Singapura - Batam.
Batam, Batamnews - Sejumlah operator kapal ferry yang melayani rute Batam–Singapura akan memberlakukan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) mulai Kamis, 12 Maret 2026. Kebijakan ini diambil menyusul kenaikan harga bahan bakar global yang berdampak pada biaya operasional perusahaan.
Beberapa operator yang mengumumkan kebijakan tersebut antara lain Sindo Ferry, Horizon Fast Ferry, Majestic Fast Ferry, dan Batam Fast Ferry.
Baca juga: Terekam CCTV: Pencuri Gasak 40 Kg Bawang di Batam Centre
Biaya tambahan akan dikenakan kepada seluruh penumpang dengan rincian sebagai berikut:
- Keberangkatan dari Singapura sebesar SGD 6 per penumpang
- Keberangkatan dari pelabuhan di Indonesia (Batam / Tanjung Pinang / Tanjung Balai) sebesar Rp65.000 per penumpang
Untuk beberapa rute lain yang dilayani oleh operator tertentu, seperti Singapura–Desaru Coast, biaya tambahan dapat mencapai SGD 12 per penumpang.
Operator ferry menyatakan bahwa biaya tambahan ini berlaku untuk seluruh tiket, termasuk yang telah dibeli sebelum tanggal penerapan. Pembayaran akan dilakukan saat pengambilan boarding pass atau di loket tiket masing-masing operator.
Baca juga: Mobil Sedan Terbakar di Depan SPBU Codo Batu Aji, Dua Pria Luka Bakar
Pihak operator menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi. Jika harga bahan bakar kembali stabil, biaya tambahan tersebut dapat disesuaikan atau dihentikan.
Para operator juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan dan berharap penumpang dapat memahami langkah yang diambil untuk menjaga kelangsungan layanan ferry yang aman dan andal di jalur Batam–Singapura.

Komentar Via Facebook :