Waspada Pinjol Ilegal Jelang Lebaran, OJK Kepri Perkuat Literasi Syariah bagi Perempuan Batam
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya. (Foto. Istimewa).
Batam, Batamnews - Menjelang Hari Raya Lebaran, berbagai tawaran menggiurkan kerap menghampiri, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan finansial. Namun, di balik kemudahan itu, ancaman investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal juga mengintai.
Menyikapi hal tersebut, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau menggandeng Tim Penggerak PKK Kota Batam dan Ikatan Istri Pegawai OJK (IIPOJK) untuk menggelar edukasi keuangan.
Program bertajuk SICANTIKS atau Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah ini berlangsung di Aula Engku Putri Kantor Wali Kota Batam, Rabu, 11 Maret 2026.
Baca juga: Menko Airlangga Luncurkan Roadmap Bullion Indonesia, Pegadaian Siap Perluas Layanan Bank Emas
Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya, hadir langsung dalam acara tersebut bersama Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah. Dalam sambutannya, ia menyebut ibu rumah tangga sebagai "Menteri Keuangan" keluarga yang memegang peranan krusial.
"Ibu yang cerdas secara finansial adalah benteng pertama keluarga. Pemahaman terhadap produk keuangan yang legal menjadi kunci agar anggaran keluarga tidak terjebak pada investasi ilegal maupun praktik keuangan yang merugikan," ujar Sinar, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan, saat ini perkembangan keuangan syariah di Kepri justru menunjukkan kinerja positif. Tercatat, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 12,13 persen secara tahunan, melampaui pertumbuhan nasional. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 15,19 persen, dengan rasio kredit bermasalah tetap terjaga di angka 1,35 persen.
Meski begitu, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Sepanjang tahun 2025, OJK Kepri menerima sekitar 280 laporan terkait pinjol ilegal dan ribuan laporan dugaan penipuan. Angka ini diperkirakan akan meningkat selama Ramadan karena maraknya penawaran dana cepat.
"Selama Ramadan biasanya banyak penawaran dana instan melalui pinjol ilegal. Kami imbau para ibu agar tidak terjebak pada kebutuhan konsumtif sesaat dan selalu gunakan layanan keuangan dari lembaga berizin resmi," tegasnya.
Baca juga: Imigrasi Batam Selidiki WNA Tiongkok Pengendali Judi Online dan Love Scamming
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk memahami risiko produk investasi, termasuk tabungan emas. Meskipun pengelolaan emas di lembaga jasa keuangan mencapai 153,05 ton hingga Februari lalu, produk tabungan emas ini belum dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Melalui program SICANTIKS yang dihadiri 130 peserta ini, OJK berharap para ibu di Batam dapat mengelola keuangan keluarga secara lebih bijak, serta mampu melindungi diri dan keluarga dari jerat keuangan ilegal.

Komentar Via Facebook :