Tingkatkan Kepercayaan Publik, Pemko Batam Evaluasi Kinerja PPID 2026
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 di lingkungan Pemko Batam.
Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 di lingkungan Pemko Batam.
Rapat yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Rabu, 11 Maret 2026, itu dihadiri jajaran PPID dari berbagai perangkat daerah serta para pengelola layanan informasi publik. Firmansyah menegaskan, PPID adalah garda terdepan dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan optimal.
Menurut Firmansyah, transparansi informasi bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi bagian penting membangun kepercayaan publik.
Baca juga: Program Diskon "Friday Mubarak" Resmi Diluncurkan di Batam, Ada Paket Buka Puasa Hingga Sahur
“Keterbukaan informasi adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Masyarakat harus mendapat informasi yang cepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Firmansyah juga mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi kian tinggi seiring perkembangan teknologi digital. Karena itu, ia meminta perangkat daerah tidak hanya bersikap administratif, tapi juga proaktif dan adaptif.
“Kita harus menghadirkan layanan informasi yang memanfaatkan teknologi digital, agar masyarakat makin mudah mengakses informasi publik,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam pengelolaan informasi. Menurutnya, setiap instansi punya tanggung jawab menjaga kualitas, kejelasan, dan akurasi informasi yang disampaikan.
“Kolaborasi sangat penting. Informasi publik harus dikelola profesional agar tidak menimbulkan multitafsir dan justru meningkatkan kepercayaan publik,” kata Firmansyah.
Rapat evaluasi ini menjadi ajang meninjau capaian kinerja PPID sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan. Beberapa hal yang dibahas antara lain optimalisasi layanan permohonan informasi, penguatan sistem dokumentasi, hingga pemanfaatan platform digital untuk keterbukaan informasi.
Firmansyah berharap, ke depan seluruh perangkat daerah bisa menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban regulasi.
Baca juga: Gila! Tiket Batam-Medan Tembus Rp 19 Juta, Mudik 2026 Jadi Mimpi Buruk
“Transparansi adalah komitmen moral pemerintah dalam melayani masyarakat. Jika informasi terbuka dan mudah diakses, kepercayaan publik akan makin kuat,” tutupnya.
Dengan penguatan peran PPID, Pemko Batam optimistis layanan informasi publik akan semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel—sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan modern.

Komentar Via Facebook :