KRI Silas Papare-386 Gagalkan Penyelundupan 40 Ton Solar Ilegal dan Narkoba di Laut Natuna
Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Silas Papare-386 yang tergabung dalam Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I berhasil menghentikan dan memeriksa kapal ikan KM Bintang Sejahtera 10 di perairan Laut Natuna.
Natuna, Batamnews - Komitmen TNI Angkatan Laut (AL) dalam menjaga keamanan laut nasional kembali dibuktikan. Kali ini, Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Silas Papare-386 yang tergabung dalam Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I berhasil menghentikan dan memeriksa kapal ikan KM Bintang Sejahtera 10 di perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau, Selasa, 24 Februari 2026.
Kapal yang berlayar dari Muara Angke, Jakarta Utara, menuju Perairan Natuna itu membawa muatan cumi-cumi sebanyak 500 kilogram. Namun, saat diperiksa, petugas menemukan hal yang janggal.
Di dalam palka kapal, tersimpan solar sebanyak kurang lebih 40 ton yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Bahan bakar tersebut diduga kuat merupakan solar ilegal.
Baca juga: Jaksa Tolak Pledoi Fandi Ramadhan dalam Kasus Sabu 1,9 Ton di Batam, Sebut Pembelaan Menyesatkan
Tak berhenti di situ, tim pemeriksa dari KRI Silas Papare-386 juga menemukan indikasi penyalahgunaan psikotropika dan kepemilikan senjata airsoft gun tanpa izin. Dari 14 anak buah kapal (ABK) yang diawaki, enam orang mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu selama pelayaran.
Barang bukti yang diamankan antara lain 12 bungkus pil yang diduga "pil anjing" (delapan bungkus tersegel dan empat bungkus kosong), dua kaplet Tramadol, satu buah bong alat isap, serta satu pucuk airsoft gun jenis pistol tanpa surat izin resmi.
Atas temuan ini, KRI Silas Papare-386 langsung mengawal KM Bintang Sejahtera 10 menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai.
Kapal beserta nahkoda dan seluruh ABK kini menjalani proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.
Komandan KRI Silas Papare-386 menegaskan, tindakan tegas ini merupakan bagian dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Baca juga: Robin Warga Tanjungpinang Kecewa Berat, Tuding Pengacara Batam Abaikan Kasus Investasi
Ia meminta seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat patroli, dan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum di laut demi menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia.

Komentar Via Facebook :