DPRD Batam Pacu Pembahasan Ranperda LAM, Perkuat Posisi Adat Melayu sebagai Payung Organisasi

DPRD Batam Pacu Pembahasan Ranperda LAM, Perkuat Posisi Adat Melayu sebagai Payung Organisasi

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menggelar rapat intensif bersama Tim Pemerintah Kota Batam pada Rabu (18/2/2026) siang.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menggelar rapat intensif bersama Tim Pemerintah Kota Batam pada Rabu (18/2/2026) siang.

Pembahasan ini bertujuan mematangkan substansi regulasi krusial yang akan memperkuat peran LAM di Batam.

Rapat dipimpin langsung oleh anggota Pansus Haji Sulaiman dan Warya Burhanuddin. Pertemuan tersebut juga melibatkan tim dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, yang memberikan masukan vital dari aspek legal dan kebudayaan.

Haji Sulaiman menegaskan bahwa Ranperda ini disusun untuk memperkuat posisi Lembaga Adat Melayu sebagai payung besar bagi beragam organisasi paguyuban sosial, kebudayaan, dan kemasyarakatan di Kota Batam. Menurutnya, regulasi yang jelas dan kuat akan menjadi landasan hukum bagi LAM dalam menjalankan fungsi pembinaan, pelestarian adat dan budaya Melayu, serta mempererat sinergi antarorganisasi di bawah naungannya.

Pansus bersama Tim Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus melanjutkan pembahasan demi menyempurnakan draf Ranperda ini sebelum diajukan ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme DPRD Kota Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :